Pemerintah Siapkan Insentif Baru Motor Listrik, Menkeu Purbaya: Skemanya Akan Berbeda dari Era Sebelumnya

Pemerintah Siapkan Insentif Baru Motor Listrik, Menkeu Purbaya: Skemanya Akan Berbeda dari Era Sebelumnya

Purbaya Yudhi Sadewa -Foto: Antara-

SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah Indonesia memberi sinyal kuat akan kembali memberikan insentif pembelian motor listrik dalam waktu dekat.

Rencana ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebutkan bahwa kebijakan insentif tersebut sedang disiapkan dengan skema baru berbeda dari program sebelumnya.

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan insentif motor listrik saat ini masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi dengan kementerian terkait.

Salah satu pihak yang akan dilibatkan dalam perumusan kebijakan tersebut adalah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Saya masih akan bicarakan dengan Menteri Perindustrian. Kita kira-kira akan ada insentif untuk motor listrik yang baru. Yang lama bukan saya yang handle, jadi kita siapkan skema yang berbeda,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).

Pernyataan tersebut memunculkan optimisme baru bagi industri kendaraan listrik nasional yang tengah berkembang pesat.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja 2026, Ini Posisi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Skema Insentif Akan Berbeda dari Program Lama

Purbaya menegaskan bahwa insentif yang sedang disiapkan tidak akan sepenuhnya sama dengan kebijakan sebelumnya yang berlaku pada masa kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Program subsidi motor listrik sebelumnya sempat memberikan potongan harga bagi masyarakat yang membeli kendaraan listrik roda dua.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan sekaligus mengurangi emisi karbon dari sektor transportasi.

Namun, menurut Purbaya, pemerintah saat ini ingin mengevaluasi efektivitas kebijakan lama dan merancang pendekatan baru yang lebih tepat sasaran.

“Yang lama itu bukan saya yang menangani. Jadi kita akan lihat lagi skema baru yang lebih sesuai dengan kondisi sekarang,” ujarnya.

Rencana pemberian insentif motor listrik ini juga dibahas dalam pertemuan antara Kementerian Keuangan dan pelaku industri otomotif, termasuk organisasi industri kendaraan bermotor Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah mendengar langsung aspirasi pelaku industri terkait kebutuhan dukungan kebijakan untuk mempercepat transformasi menuju kendaraan listrik di Indonesia.

Menurut Purbaya, diskusi tersebut tidak hanya membahas motor listrik, tetapi juga kemungkinan insentif untuk mobil listrik dan berbagai kebijakan pendukung lainnya.

“Misalnya kalau perlu insentif, insentif seperti apa untuk mobil listrik dan lain-lain. Diskusinya belum selesai, nanti masih akan saya ketemu lagi dengan mereka,” jelasnya.

Langkah ini dianggap penting agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar selaras dengan kondisi industri dan kebutuhan pasar.

Kebijakan insentif kendaraan listrik menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong transisi energi bersih di sektor transportasi.

BACA JUGA:Data Terbaru PHK 2026 di Indonesia: 8.389 Pekerja Kehilangan Pekerjaan, Jawa Barat Tertinggi!

Motor listrik dinilai memiliki sejumlah keunggulan dibanding kendaraan berbahan bakar fosil, mulai dari efisiensi energi hingga pengurangan emisi karbon.

Indonesia sendiri menargetkan percepatan penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi nasional menuju ekonomi rendah karbon.

Dengan populasi sepeda motor yang sangat besar, pengalihan sebagian kendaraan tersebut ke motor listrik diyakini dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan polusi udara dan konsumsi bahan bakar minyak.

Program insentif motor listrik pertama kali diperkenalkan pemerintah pada tahun 2023. Program tersebut kemudian dilanjutkan pada 2024 sebagai upaya mempercepat adopsi kendaraan listrik di masyarakat.

Dalam program tersebut, pemerintah memberikan bantuan subsidi kepada masyarakat yang membeli motor listrik baru atau melakukan konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik.

Namun setelah periode tersebut, program insentif sempat tidak berlanjut pada tahun 2025. Hal ini membuat pelaku industri dan masyarakat menunggu kepastian kebijakan lanjutan dari pemerintah.

Sinyal terbaru dari Menteri Keuangan Purbaya kini membuka peluang bahwa program insentif motor listrik akan kembali hadir, meskipun dengan pendekatan yang berbeda.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya