BEM PTNU Soroti Operasional Tambang Antam Pongkor, Minta Evaluasi dan Transparansi Dibuka ke Publik

BEM PTNU Soroti Operasional Tambang Antam Pongkor, Minta Evaluasi dan Transparansi Dibuka ke Publik

BEM PTNU menyoroti operasional Antam Pongkor dan mendesak evaluasi tambang, transparansi lingkungan, CSR, serta dialog terbuka dengan warga Bogor.-Dok-

Fathur berharap PT ANTAM UBPE Pongkor segera membuka ruang dialog transparan bersama masyarakat dan pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.

Dialog dinilai menjadi langkah penting agar aspirasi warga dapat diterima langsung sekaligus memperoleh jawaban berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap PT ANTAM UBPE Pongkor segera membuka ruang dialog transparan, melakukan evaluasi menyeluruh, dan menyampaikan langkah perbaikan kepada publik,” katanya.

Ia menegaskan BEM PTNU Se-Nusantara akan terus mengawal aspirasi masyarakat apabila belum memperoleh respons konkret terhadap berbagai persoalan tersebut.

Langkah pengawalan, menurut Fathur, dapat dilakukan melalui mekanisme konstitusional, mulai audiensi hingga penyampaian pendapat di muka umum secara bertanggung jawab.

Organisasi mahasiswa tersebut menilai kontrol sosial harus tetap berjalan melalui koridor hukum dan mengedepankan kepentingan masyarakat secara lebih luas.

BACA JUGA:BEM PTNU Soroti Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Desak Penegakan Hukum Transparan


BEM PTNU menyoroti operasional Antam Pongkor dan mendesak evaluasi tambang, transparansi lingkungan, CSR, serta dialog terbuka dengan warga Bogor.-Dok-

BEM PTNU Tegaskan Tidak Menolak Investasi Pertambangan

Di sisi lain, BEM PTNU Se-Nusantara menegaskan pihaknya tidak berada dalam posisi menolak investasi ataupun kegiatan pertambangan secara menyeluruh.

Mereka menyatakan kegiatan pertambangan tetap dapat berjalan selama mematuhi hukum, menjaga keselamatan, dan menerapkan prinsip keberlanjutan secara konsisten.

Namun, keuntungan ekonomi dinilai tidak boleh dicapai dengan mengabaikan hak masyarakat maupun mengorbankan kondisi lingkungan di sekitar wilayah operasional.

“Tidak boleh ada keuntungan ekonomi yang dibangun dengan mengorbankan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, atau mengabaikan hak warga,” tegas Fathur.

Sob, polemik ini menunjukkan transparansi dan komunikasi menjadi elemen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas industri pertambangan.

Evaluasi terbuka juga dapat menjadi ruang klarifikasi agar berbagai keluhan, dugaan, dan kekhawatiran publik memperoleh jawaban berdasarkan fakta terverifikasi.

Hingga pernyataan ini disampaikan, BEM PTNU Se-Nusantara mendorong PT ANTAM UBPE Pongkor memberikan respons konkret serta membuka informasi kepada masyarakat.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler