Koperasi Kini Dibawa Masuk Tambang dan Sumur Minyak, Negara Buka Jalan Baru atau Buka Ladang Baru?
Menteri Koperasi Ferry Juliantono dorong koperasi masuk sektor strategis seperti tambang, migas, energi, hingga industri hilir.-Foto: Berita Koperasi-
JAKARTA, Semaraknews.co.id – Selama ini koperasi lebih sering dikenal sebagai tempat simpan pinjam, mengurus kredit anggota, atau menjadi wadah usaha skala kecil. Namun pemerintah kini ingin mengubah wajah koperasi menjadi pemain yang ikut masuk ke arena bisnis besar, dari tambang mineral, sumur minyak rakyat, hingga industri pengolahan.
Menteri koperasi Ferry Juliantono menyebut pemerintah tengah memperluas ruang gerak koperasi agar tidak hanya berkutat pada sektor perdagangan dan pembiayaan, tetapi juga masuk ke sektor-sektor strategis yang selama ini didominasi perusahaan besar.
Langkah tersebut, menurut Ferry, merupakan bagian dari upaya memperkuat koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi nasional bersama badan usaha milik negara (BUMN) dan sektor swasta.
"Memperbolehkan koperasi sekarang untuk masuk ke berbagai sektor, mengelola sumur minyak rakyat atau sumur idle well. koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang mineral," kata Ferry dalam Puncak Peringatan Hari koperasi ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Ahad, 12 Juli 2026.
BACA JUGA:DPR Bentuk Tim Pengawas Kasus Febrie, Klaim Awasi Penggeledahan agar Emas Tak Jadi Cokelat
Pemerintah sebelumnya membuka peluang bagi koperasi untuk mengelola sumur minyak rakyat yang sudah tidak berproduksi secara optimal. Selain itu, koperasi juga diberikan ruang untuk ikut mengusahakan tambang mineral.
Ferry menilai keterlibatan koperasi dalam sektor tersebut dapat memperluas sumber pendapatan anggota sekaligus meningkatkan kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional.
Tidak berhenti pada sektor ekstraktif, pemerintah juga mendorong koperasi masuk ke industri hilir. Salah satu langkah yang disiapkan adalah peresmian pabrik crude palm oil (CPO) milik Koperasi Unit Desa Sejahtera di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Agustus mendatang.
Selain itu, pemerintah juga akan meresmikan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 0,5 hingga 1 megawatt yang dikelola koperasi di Sembur Laut, Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau.
Menurut Ferry, berbagai proyek tersebut menunjukkan perubahan besar dalam arah pengembangan koperasi. Koperasi tidak lagi hanya dipandang sebagai lembaga simpan pinjam atau usaha perdagangan, melainkan mulai diarahkan untuk mengelola sektor produktif dengan skala yang lebih besar.
Untuk menopang perubahan tersebut, pemerintah juga tengah menyiapkan Undang-Undang Perkoperasian yang baru. Regulasi itu nantinya diharapkan menjadi dasar hukum bagi koperasi untuk memperluas kegiatan usaha di berbagai sektor.
BACA JUGA:Prabowo Sentil Aparat dan ASN, Gaji Harus Layak Biar Tak Peras Rakyat dan Korupsi Uang Negara
"Regulasi itu nantinya akan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian bagi koperasi dalam mengembangkan usaha di berbagai sektor," ujar Ferry.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah ingin menempatkan koperasi sebagai kekuatan ekonomi baru yang tidak hanya mengandalkan iuran anggota, tetapi juga ikut bermain dalam bisnis energi, pertambangan, dan industri pengolahan.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-