Prabowo Beri Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter, Berlaku untuk Kapal 30-200 GT

Prabowo Beri Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter, Berlaku untuk Kapal 30-200 GT

Prabowo menetapkan harga BBM Rp15.000 per liter bagi nelayan kapal 30-200 GT. Selisih harga Rp3.600 per liter akan ditanggung BPDP.-Foto: Antara-

JAKARTA, Semaraknews.co.id – Pemerintah menyiapkan skema baru harga bahan bakar minyak (BBM) bagi pelaku usaha perikanan. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT) dapat membeli BBM dengan harga khusus sebesar Rp15.000 per liter.

Arahan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri bidang ekonomi di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan itu diambil setelah pemerintah mengevaluasi lonjakan harga BBM yang selama ini digunakan nelayan skala menengah.

“Arahan Bapak Presiden, karena kita melihat harga B50 khusus untuk nelayan di bawah 30 GT sudah diberikan dengan harga Rp6.800. Kemudian harga BBM nonsubsidi sebelumnya sempat melonjak menjadi Rp21.300,” kata Airlangga, dikutip dari keterangan Badan Komunikasi Pemerintah RI, Selasa, 14 Juli 2026.

Menurut Airlangga, pemerintah kemudian memutuskan memberikan perlakuan harga khusus bagi nelayan yang mengoperasikan kapal berkapasitas 30 GT hingga 200 GT.

“Pelaku usaha perikanan ini perlu diberikan harga khusus. Dalam rapat tadi disepakati harga yang ditetapkan sebesar Rp15.000 per liter. Sementara harga BBM nonsubsidi berdasarkan rata-rata biaya produksi solar di dalam negeri dipatok sebesar Rp18.600,” ujarnya.

Selisih harga sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Dengan skema tersebut, pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait subsidi tersebut. Besaran subsidinya sekitar Rp3.600 per liter dan akan dibiayai oleh BPDP,” kata Airlangga.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga akan segera menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

Selain menetapkan harga khusus, pemerintah turut menyiapkan kuota distribusi BBM bagi nelayan selama enam bulan ke depan sebanyak 400.000 ton.

“Untuk kebijakan ini juga diberikan kuota selama enam bulan ke depan sebesar 400.000 ton,” ujar Airlangga.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai kebijakan tersebut diharapkan dapat memberi kepastian bagi pelaku usaha perikanan dalam menjalankan aktivitasnya di tengah tingginya harga BBM.

“Memang harganya sangat tinggi sekarang. Dengan harga Rp15.000, diharapkan dapat membantu operasional nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 GT ke atas,” kata Bahlil.

Ia memastikan Kementerian ESDM segera menindaklanjuti arahan Presiden melalui penerbitan surat keputusan. Dalam pelaksanaannya, kementeriannya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menentukan titik distribusi agar penyaluran BBM tepat sasaran.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler