11,5 Juta Anak Indonesia Disebut Pernah Jadi Korban Kekerasan, Perlindungan Masih Jadi PR Besar
Save the Children mengungkap 11,5 juta anak Indonesia pernah mengalami kekerasan. Perlindungan anak masih menghadapi tantangan kemiskinan, digital, dan bencana.-Foto: Antara-
JAKARTA, Semaraknews.co.id – Angka kekerasan terhadap anak di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah besar. Save the Children Indonesia mencatat lebih dari separuh anak usia 13–17 tahun pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidup mereka.
Berdasarkan catatan organisasi tersebut, sebanyak 50,78 persen anak usia 13–17 tahun mengalami pengalaman kekerasan. Angka itu setara dengan sekitar 11,5 juta anak di Indonesia.
Senior Director Advocacy Campaign and Government Relations Save the Children Indonesia Tata Sudrajat mengatakan kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam memperkuat sistem perlindungan anak.
“Ini yang harus menjadi perhatian dan komitmen bersama untuk menyelesaikannya,” kata Tata dalam diskusi media bertajuk “Mengawal Ekosistem perlindungan anak” di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurut Tata, tantangan perlindungan anak semakin kompleks seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital. Akses anak terhadap telepon seluler dan internet membuat ruang risiko kekerasan tidak hanya berada di dunia nyata, tetapi juga berpindah ke ruang digital.
Lebih dari tiga perempat anak berusia 5–17 tahun disebut telah menggunakan telepon seluler, sementara hampir 74 persen sudah mengakses internet.
BACA JUGA:Sering Tanpa Gejala, Ini Ragam Buah Penurun Kolesterol yang Wajib Ada di Rumah
“Situasi ini membuat risiko kekerasan daring terhadap anak semakin besar,” ujarnya.
Selain persoalan kekerasan, Save the Children juga menyoroti masalah kemiskinan anak yang masih terjadi di Indonesia. Mengacu pada data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tata menyebut sekitar 11,44 persen anak usia 0–17 tahun masih hidup di bawah garis kemiskinan nasional.
“Kemiskinan ini memperbesar risiko anak mengalami kekurangan gizi, putus sekolah, hingga eksploitasi,” kata Tata.
Menurut dia, persoalan perlindungan anak juga terlihat dari kondisi pengasuhan. Sebanyak 4,58 persen balita masih mengalami pengasuhan yang tidak layak. Selain itu, sekitar 3,06 persen anak tidak tinggal bersama kedua orang tua atau pengasuh utama mereka.
Sementara itu, sekitar 1,37 persen anak Indonesia berada dalam kondisi terlantar.
“Kondisi tersebut menyebabkan Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah panti asuhan yang tinggi,” ujar Tata.
Masalah lain yang masih membayangi adalah keterlibatan anak dalam aktivitas ekonomi. Save the Children mencatat terdapat sekitar 1,01 juta pekerja anak dan 3,05 juta anak yang bekerja di Indonesia.
Tata menjelaskan pekerja anak berbeda dengan anak yang bekerja. Pekerja anak merupakan mereka yang telah kehilangan kesempatan bersekolah dan bekerja penuh waktu seperti orang dewasa. Sementara anak yang bekerja umumnya masih bersekolah dan melakukan pekerjaan di luar jam belajar.
BACA JUGA:Brankas Jumbo Berisi Emas 74 Kg Gegerkan Rumah Febrie, Hotman Lempar Tanggung Jawab ke Orang Lain
“Angka ini menunjukkan masih banyak anak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi pada usia yang seharusnya diprioritaskan untuk belajar dan berkembang,” tuturnya.
Persoalan perlindungan anak juga tercermin dari akses pendidikan. Angka Partisipasi Murni (APM) sekolah dasar memang telah mencapai 97,94 persen, tetapi angka tersebut turun menjadi 81,73 persen pada jenjang sekolah menengah pertama dan kembali menurun menjadi 64,32 persen pada tingkat sekolah menengah atas.
Sementara itu, tingkat melek huruf anak Indonesia tercatat sebesar 92,90 persen. “Kesenjangan akses pendidikan membuat angka putus sekolah pada jenjang pendidikan menengah pertama dan menengah atas masih tinggi,” kata Tata.
Di luar persoalan sosial dan ekonomi, ancaman bencana juga memperbesar kerentanan anak. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 4.727 kejadian bencana terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Tata, bencana tidak hanya mengancam keselamatan anak, tetapi juga menghambat pemenuhan hak dasar mereka, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga tempat tinggal yang layak.
Ia mencontohkan dampak bencana yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera pada akhir 2025. Hingga kini, kehidupan anak-anak di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan terutama Aceh disebut belum sepenuhnya kembali pulih.
“Ketika bencana terjadi, fasilitas kesehatan, sekolah, dan tempat tinggal umumnya ikut rusak. Akibatnya, hak anak atas pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar tidak dapat terpenuhi,” tutur Tata.
Save the Children menilai berbagai persoalan tersebut menunjukkan perlindungan anak tidak dapat hanya bergantung pada satu sektor. Penguatan sistem perlindungan membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga berbagai organisasi yang bergerak dalam pemenuhan hak anak.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-