Hotman Paris Dilaporkan PWI, Bentak Wartawan Berujung Meja Hijau, Minta Maaf Belakangan
PWI resmi melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghina profesi wartawan usai insiden konferensi pers kasus Febrie Adriansyah.-Foto: Antara-
Sikap Hotman tersebut turut menuai perhatian Dewan Pers. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menilai ketidaksetujuan terhadap pertanyaan wartawan tidak semestinya dilampiaskan dengan cara yang merendahkan.
“Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika,” ujar Komaruddin dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan pertanyaan yang diajukan wartawan merupakan bagian dari upaya menggali informasi dan memperoleh penjelasan dari narasumber mengenai suatu peristiwa. Aktivitas tersebut, kata Komaruddin, merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Di tengah polemik yang berkembang, Hotman akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.
“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih?’” kata Hotman.
Ia mengaku emosinya terpancing karena merasa pertanyaan yang sama terus diajukan berulang kali, terutama terkait dugaan agenda tersembunyi dalam perkara Febrie Adriansyah maupun pihak yang dianggap keliru dalam penanganan kasus tersebut.
“Saya sudah bolak-balik bilang saya tidak tahu,” ujarnya.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-