App Store dan Play Store Diserbu Aplikasi Telanjang AI, Apple-Google Akhirnya Kena Semprot Pemerintah

App Store dan Play Store Diserbu Aplikasi Telanjang AI, Apple-Google Akhirnya Kena Semprot Pemerintah

Apple dan Google menghadapi tekanan hukum di San Francisco terkait aplikasi nudify AI. Puluhan aplikasi deepfake intim diminta dihapus dari App Store dan Play Store.-Foto: Antara-

JAKARTA, Semaraknews.co.idApple dan Google tengah menghadapi tekanan hukum di San Francisco, Amerika Serikat, setelah toko aplikasi milik keduanya dipenuhi aplikasi nudify berbasis kecerdasan buatan (AI). Aplikasi jenis ini memungkinkan pengguna memanipulasi foto seseorang hingga menghasilkan gambar intim palsu atau deepfake tanpa persetujuan orang yang menjadi objek.

Keberadaan puluhan aplikasi tersebut mendorong Pemerintah Kota San Francisco mengambil langkah hukum. Apple dan Google diminta merombak sistem App Store maupun Play Store dengan menghapus aplikasi-aplikasi yang dinilai melanggar privasi, persetujuan individu, serta bertentangan dengan aturan perlindungan konsumen dan regulasi antikekerasan berbasis gender.

Jaksa Kota San Francisco, David Chiu, menilai kedua perusahaan teknologi tersebut tidak bisa lagi berdiam diri karena aplikasi semacam itu justru berkembang di dalam ekosistem toko aplikasi mereka.

“Apple dan Google meraup keuntungan dari aplikasi yang mengeksploitasi perempuan dan anak perempuan dengan menghasilkan deepfake intim tanpa persetujuan,” kata David Chiu, dikutip dari TechCrunch, Senin, 20 Juli 2026.

BACA JUGA:Febrie Tumbang, Kursi Jampidsus Langsung Diperebutkan! Prabowo Siap Ketok Nama Pengganti dalam Dua Hari

Desakan tersebut langsung direspons Apple. Perusahaan itu menegaskan aplikasi nudify sebenarnya sudah dilarang hadir di App Store. Apple juga mengaku telah menghapus tiga aplikasi yang teridentifikasi melanggar kebijakannya.

“Kami sedang menghubungi empat aplikasi lainnya yang melanggar kebijakan, berisiko dihapus juga,” demikian pernyataan Apple.

Google juga mengambil langkah serupa. Perusahaan tersebut menyatakan telah menangguhkan lima aplikasi di Play Store yang terbukti melanggar kebijakan terkait konten pornografi. Google mengklaim penindakan terhadap aplikasi bermasalah dilakukan secara cepat begitu ditemukan pelanggaran.

“Kami menyelidiki dan mengambil tindakan cepat. Dalam kasus ini, ratusan aplikasi yang melanggar telah ditangguhkan di toko kami,” kata juru bicara Google.

Fenomena aplikasi nudify memang menjadi salah satu persoalan baru dalam ranah hukum digital. Popularitas teknologi AI generatif membuat proses manipulasi foto semakin mudah dilakukan, bahkan oleh pengguna tanpa keahlian khusus.

Melalui aplikasi semacam itu, pengguna hanya perlu mengunggah foto seseorang lalu memasukkan perintah atau prompt. Dalam hitungan detik, sistem AI akan menghasilkan gambar hasil rekayasa yang dapat menghilangkan pakaian, mengubah tampilan tubuh, atau membuat konten intim palsu sesuai instruksi yang diberikan.

BACA JUGA:Final Piala Dunia 2026: Tangis Lionel Messi Pecah Usai Argentina Ditekuk Spanyol 0-1

Perempuan menjadi kelompok yang paling sering menjadi korban penyalahgunaan teknologi tersebut. Gambar hasil manipulasi AI kemudian kerap disebarluaskan melalui media sosial, aplikasi percakapan, hingga forum daring tanpa persetujuan orang yang wajahnya digunakan.

Kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap tanggung jawab penyedia toko aplikasi dalam menyaring layanan berbasis AI yang berpotensi disalahgunakan. Di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan, regulator di berbagai negara mulai mendorong perusahaan teknologi mengambil peran lebih besar agar inovasi tidak berkembang tanpa batas dan mengorbankan hak privasi penggunanya.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler