Komisi Bau Busuk di Balik Kapal Pelni! KPK Seret 4 Tersangka, Duit Negara Rp15,6 Miliar Diduga Ikut Tenggelam
KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi komisi asuransi kapal PT Pelni dan Jasindo. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp15,6 miliar.-Foto: Antara-
“Diduga terjadi pembayaran fiktif dalam penyediaan proyek tersebut yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah,” kata Ali kepada wartawan pada Selasa, 9 Januari 2024.
Ali menjelaskan produk asuransi yang menjadi objek perkara berkaitan dengan perlindungan terhadap kapal, mesin, dan perlengkapannya dari berbagai risiko pelayaran atau marine hull.
Jaminan tersebut juga mencakup biaya pengangkatan kapal yang tenggelam, terbalik, terbakar beserta rangka dan muatannya, hingga risiko pencemaran laut atau wreck removal and pollution.
Saat penyidikan baru dimulai, KPK belum membuka identitas para tersangka maupun perusahaan asuransi yang diduga terlibat. Alasannya, proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
“Semua itu akan kami sampaikan ketika proses pengumpulan alat bukti sudah cukup untuk mengungkap adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” ujar Ali.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-