Hampir 1,3 Ton Ketamin Digagalkan di Kepri, Fraksi PAN Soroti Modus Baru Narkoba

Hampir 1,3 Ton Ketamin Digagalkan di Kepri, Fraksi PAN Soroti Modus Baru Narkoba

Hampir 1,3 Ton Ketamin Digagalkan di Kepri, Fraksi PAN Soroti Modus Baru-https://www.bhayangkarapos.com/-https://www.bhayangkarapos.com/

SEMERAKNEWS.CO.ID - Badan Narkotika Nasional bersama Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau. Pengungkapan penyelundupan ketamin di Kepri itu mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi PAN MPR RI sekaligus anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding.

Sudding menilai keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam memutus peredaran gelap narkotika dan zat berbahaya. Ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh lembaga yang terlibat dalam operasi BNN dan TNI AL tersebut. Menurutnya, jumlah barang bukti yang besar memperlihatkan bahwa aparat tidak memberi ruang bagi jaringan sindikat narkoba.

BACA JUGA:Waroeng Padang Lapek Siapkan Cabang Amsterdam Setelah Dapat Dukungan BNI

Selain memuji hasil penindakan, Sudding menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas lembaga. Jaringan narkoba dinilai terus mengembangkan cara untuk mengirimkan barang terlarang, termasuk memanfaatkan jalur laut. Karena itu, penguatan deteksi, kemampuan intelijen, serta koordinasi operasional menjadi kebutuhan penting dalam menghadapi modus penyelundupan narkoba.

Sudding juga mengingatkan potensi penyalahgunaan ketamin melalui pencampuran ke dalam liquid vape atau rokok elektrik. Ia meminta masyarakat dan aparat mewaspadai anggapan bahwa produk tersebut aman karena tampil sebagai barang konsumsi biasa. Ancaman ketamin dalam liquid vape dinilai berpotensi menyasar kelompok muda yang belum memahami risiko zat berbahaya.

BACA JUGA:Tegas! Polri Bantah Isu Rutan Bareskrim Sarang Narkoba, Ungkap Temuan Pelanggaran Ini

Sebagai anggota Komisi III DPR, Sudding menyebut pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan regulasi, sarana prasarana, dan kapasitas penegak hukum. Ia turut mengapresiasi langkah BNN yang mendorong pembahasan mengenai penggolongan ketamin sesuai hukum Indonesia.

Menurutnya, perangkat hukum harus mengikuti perkembangan ancaman agar tidak muncul celah yang dapat dimanfaatkan sindikat dalam kasus narkoba jalur laut. Ia menilai penindakan harus berjalan beriringan dengan pencegahan dan edukasi publik.

Masyarakat perlu memahami bahwa bentuk baru zat berbahaya dapat menyamarkan risiko melalui kemasan atau produk yang lazim digunakan. Pengawasan di wilayah perairan juga perlu diperkuat karena jalur laut menjadi salah satu tantangan utama bagi aparat dalam memutus rantai distribusi narkotika.

BACA JUGA:Sentil Buzzer Habis-habisan! Megawati Tegaskan PDI Perjuangan di Luar Kabinet Prabowo

Pengungkapan di Kepri diharapkan menjadi peringatan bagi jaringan yang mencoba memanfaatkan perbatasan dan jalur pelayaran dan titik perbatasan yang rawan dimanfaatkan sindikat dalam menjalankan distribusi ilegal lintas wilayah.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler