Hak Asuh Anak Ruben Onsu Berlanjut ke Sidang, Pihak Sarwendah Ungkap Alasan Mediasi

Hak Asuh Anak Ruben Onsu Berlanjut ke Sidang, Pihak Sarwendah Ungkap Alasan Mediasi

pengakuan sarwendah-@Sarwendah-Instagram

SEMARAKNEWS.CO.ID - Mediasi perkara hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berakhir tanpa kesepakatan. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyebut kebuntuan itu bukan disebabkan kliennya melarang Ruben bertemu anak-anak.

Menurut Chris, Sarwendah tidak pernah menutup akses seorang ayah untuk bertemu buah hatinya. Persoalan yang ingin diatur adalah mekanisme pertemuan agar kedua orang tua dan anak-anak dapat hadir dalam kondisi yang disepakati bersama.

BACA JUGA:Apple Siapkan HP Lipat Pertama, Peluncuruan iPhone Duo Dikabarkan Tembus Rp52 Juta

“Klien kami tidak pernah menghalang-halangi seorang bapak untuk bertemu anaknya. Tetapi mekanismenya yang harus kita atur bersama,” ujar Chris saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu, 9 September 2026.

Pernyataan itu sekaligus membantah keterangan dari pihak Ruben yang sebelumnya menyebut Sarwendah enggan membawa anak-anak dalam proses mediasi. Tim Sarwendah justru menyoroti syarat pemeriksaan kesehatan yang disebut tidak dipenuhi Ruben.

Chris mengatakan mediator mengetahui adanya penolakan tersebut. Menurut dia, Ruben tidak bersedia menjalani pemeriksaan kesehatan yang dianggap penting demi kepentingan anak. Kondisi itu kemudian menjadi salah satu alasan utama mediasi dinyatakan tidak menghasilkan kesepakatan.

BACA JUGA:Ruben Onsu dan Sarwendah Hadiri Sidang Mediasi Hak Asuh, Jalan Damai kah?

Setelah mediasi buntu, perkara hak asuh anak berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara. Tim Sarwendah telah mengirimkan jawaban dan gugatan balik melalui sistem e-court Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak Sarwendah juga menegaskan bahwa pertemuan anak seharusnya tidak dipahami sebagai agenda antara salah satu orang tua dan anak saja. Mereka menginginkan pertemuan yang melibatkan kedua orang tua agar prosesnya berlangsung terbuka dan sesuai tujuan mediasi.

Sengketa hak asuh tersebut kini masih berjalan di pengadilan. Keterangan masing-masing pihak berpotensi diuji dalam persidangan, sementara kepentingan dan kondisi anak tetap menjadi pertimbangan utama dalam perkara keluarga ini.

Perbedaan keterangan mengenai mekanisme pertemuan dan pemeriksaan kesehatan akan menjadi bagian dari fakta yang dipertimbangkan pada proses berikutnya. Sampai ada putusan atau kesepakatan baru, pernyataan kedua pihak perlu ditempatkan sebagai keterangan masing-masing kuasa hukum. Kedua pihak masih memiliki ruang untuk menyampaikan bukti dan argumen dalam sidang berikutnya.

BACA JUGA:Polemik Hak Asuh Anak: Ruben Onsu Siapkan Gugatan Resmi Terhadap Sarwendah

Pengadilan akan menilai perkara berdasarkan keterangan, dokumen, serta kepentingan terbaik anak. Proses tersebut masih terbuka bagi pembuktian lanjutan.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler