Utang Krisis 1998 Akhirnya Lunas, Rp58 Triliun Surplus BI Dipakai Bayar BLBI
Utang penanganan krisis 1997–1998 akhirnya lunas pada Agustus 2026 setelah pemerintah menggunakan surplus BI sebesar Rp58 triliun.-Foto: Antara-
JAKARTA, Semaraknews.co.id -- Dua puluh delapan tahun setelah krisis moneter 1997–1998 menghantam Indonesia, pemerintah akhirnya menyatakan salah satu warisan utangnya telah selesai dibayar. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kewajiban surat utang yang diterbitkan untuk menangani krisis tersebut telah lunas pada Agustus 2026.
"Surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 1997–1998 kemarin tuntas kami selesaikan pada bulan Agustus. Ini juga adalah suatu prestasi kita," kata Suahasil melalui kanal resmi YouTube Kementerian Keuangan, dikutip di Jakarta, Minggu, 20 September 2026.
Pelunasan tersebut dilakukan menggunakan surplus Bank Indonesia yang disetorkan ke Kas Negara. Menurut Suahasil, informasi mengenai surplus tersebut diketahui setelah proses audit buku 2025 dilakukan.
Surplus Bank Indonesia kemudian disetorkan kepada negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari mekanisme tersebut, Kementerian Keuangan menerima pendapatan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan sebesar Rp58 triliun.
Dana tersebut lantas digunakan untuk membayar kewajiban surat utang negara yang diterbitkan pemerintah ketika krisis ekonomi 1997–1998. Jadi, duit surplus bank sentral yang masuk ke kas negara akhirnya dipakai untuk membereskan utang yang lahir dari krisis hampir tiga dekade silam.
BACA JUGA:Prabowo Mau Gratiskan Sekolah sampai Kampus, Duitnya dari Uang Koruptor?
"Penggunaannya diatur untuk membayar kewajiban atau membayar penyelesaian surat utang RI. Surat utang negara yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis 1997–1998," ujar Suahasil.
Pelunasan surat utang tersebut berkaitan dengan kewajiban pemerintah dalam penanganan BLBI. Namun, utang warisan krisis tersebut sebenarnya tidak seluruhnya baru dibereskan tahun ini.
Sebelumnya, pemerintah telah melunasi sebagian obligasi rekapitalisasi perbankan atau obligasi rekap pada Juli 2020. Obligasi tersebut juga merupakan bagian dari instrumen yang diterbitkan pemerintah untuk menangani dampak krisis ekonomi 1997–1998.
"Ada beberapa jenis obligasi kami keluarkan ketika itu, krisis 1997–1998. Ada yang sudah lunas di Juli 2020, ada yang lunas di Agustus kemarin," ucap Suahasil.
Dengan pelunasan pada Agustus 2026, pemerintah menyatakan kewajiban surat utang yang berkaitan dengan penanganan krisis 1997–1998 tersebut akhirnya tuntas. Sebuah bab panjang dari krisis ekonomi yang pernah membuat Indonesia megap-megap kini resmi ditutup, meski tagihan sejarahnya baru benar-benar dibereskan puluhan tahun kemudian.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-