Minyakita Diselewengkan, 15 Pelaku Usaha Kena Tegur Kemendag, HET Kok Masih Dilanggar?

Minyakita Diselewengkan, 15 Pelaku Usaha Kena Tegur Kemendag, HET Kok Masih Dilanggar?

Kemendag menjatuhkan teguran tertulis kepada 15 pelaku usaha yang melanggar aturan distribusi Minyakita, termasuk soal HET dan pelaporan.-Foto: Antara-

Kemendag pun mendorong dinas perdagangan di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota ikut turun tangan mengawasi distribusi Minyakita di wilayah masing-masing. Dorongan ini menjadi penting karena jangkauan pengawasan pemerintah pusat saat ini masih terbatas pada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Dengan begitu, urusan Minyakita tidak berhenti pada teguran kepada 15 pelaku usaha. Pemerintah daerah juga dituntut ikut memastikan minyak goreng rakyat itu benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai aturan, bukan malah berputar-putar di rantai distribusi sambil harganya ikut naik.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler