Kabut Asap Mencekik Kalimantan, PM2,5 Tembus 1.465,3, Warga Dipaksa Hirup Udara Berbahaya
Kabut asap menyelimuti Kalimantan. PM2,5 di Palangka Raya tembus 1.465,3 mikrogram per meter kubik dan masuk kategori udara berbahaya.-Foto: Antara-
“Udara itu sebenarnya sudah tidak layak untuk dihirup,” ujarnya pada Jumat, 18 September 2026.
BACA JUGA:Nusron Mundur dari Golkar di Tengah Badai KPK, Partai Bilang Sudah Lama, Publik Keburu Curiga
Kalau udara saja sudah masuk kategori berbahaya, persoalannya tentu bukan lagi soal apakah warga nyaman membuka jendela atau tidak. Ini sudah menyangkut pertanyaan yang lebih mendasar, yakni sampai kapan masyarakat harus menghirup asap dari kebakaran hutan dan lahan sambil menunggu penanganan yang benar-benar tuntas.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-