Geger Ijazah Gibran, Raja Juli Sentil Penggugat: Dulu Jokowi, Besok Kaesang, Lusa Jan Ethes?

Geger Ijazah Gibran, Raja Juli Sentil Penggugat: Dulu Jokowi, Besok Kaesang, Lusa Jan Ethes?

Raja Juli menyebut gugatan syarat pendidikan Gibran sebagai manuver politik tak beradab. Perkara tersebut kini bergulir di Mahkamah Konstitusi.-Foto: Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.-

BACA JUGA:ASEAN Tak Selalu Akur, Tapi Ogah Pecah! Sugiono Bongkar Jurus Jaga Persatuan di Tengah Konflik Kawasan

Sementara itu, perkara tersebut sendiri masih berada dalam proses persidangan. MK telah menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pada 21 September 2026. Para pemohon mengakui permohonan diajukan jauh setelah tenggat waktu sengketa hasil Pilpres yang secara formal dibatasi tiga hari setelah penetapan hasil pemilu. Mereka berdalih batas waktu tersebut perlu dikesampingkan demi menguji persoalan yang mereka anggap menyangkut keadilan substantif. 

Jadi, untuk sementara, bola panas soal ijazah Gibran masih berada di tangan MK. Raja Juli sudah menyebutnya manuver politik, para pemohon membawa persoalan tersebut ke jalur hukum, sedangkan Jokowi memilih menunggu proses peradilan. Tinggal menunggu apakah episode berikutnya benar-benar soal hukum, politik, atau sekadar drama ijazah yang belum mau tamat.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya