Beras Makin Mahal, 116 Daerah Kena Giliran Rakyat Dicekik Harga Pangan

Beras Makin Mahal, 116 Daerah Kena Giliran Rakyat Dicekik Harga Pangan

BPS-Foto: Antara-

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Beras rupanya belum mau berdamai dengan dompet masyarakat. Memasuki minggu pertama Oktober 2026, harga beras di 116 kabupaten/kota masih tercatat naik untuk seluruh kualitas, menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS).

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kenaikan harga beras masih terjadi di sejumlah daerah. Di sisi lain, ada pula wilayah yang harganya relatif stabil bahkan mulai turun.

“Menurut kabupaten/kota, ada 116 kabupaten/kota yang masih mengalami kenaikan IPH (Indeks Perkembangan Harga) beras dari semua kualitas sampai dengan minggu pertama Oktober 2026,” kata Ateng di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026, seperti dikutip Antara.

Kenaikan tersebut tidak cuma muncul tipis-tipis di atas kertas. Sejumlah daerah justru mencatat lonjakan harga yang cukup tinggi. Kabupaten Manggarai Barat menjadi salah satu wilayah dengan kenaikan tertinggi, kemudian disusul Lampung Selatan dan sejumlah kabupaten/kota lainnya.

Di tingkat nasional, harga beras medium juga belum menunjukkan tanda-tanda mau turun. Pada minggu pertama Oktober 2026, BPS mencatat harga beras medium naik 0,16 persen menjadi rata-rata Rp14.676 per kilogram.

Angka tersebut bahkan masih berada di atas harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah untuk zona tertentu. HET beras medium dipatok Rp13.500 per kilogram untuk zona 1, Rp14.000 untuk zona 2, dan Rp15.500 untuk zona 3.

Beras premium juga ikut naik. Harganya meningkat 0,13 persen dengan rata-rata nasional mencapai Rp16.525 per kilogram. Padahal, HET Beras premium ditetapkan Rp14.900 per kilogram untuk zona 1, Rp15.400 untuk zona 2, dan Rp15.800 untuk zona 3.

BACA JUGA:Rocky Gerung Masuk Istana, Kritik Pemerintah Tetap Jalan atau Cuma Ganti Kursi

Namun, kabar baiknya belum sepenuhnya hilang dari peta harga pangan. Sejumlah provinsi justru mencatat penurunan harga beras, di antaranya Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, hingga Kepulauan Bangka Belitung.

Persoalannya, beras bukan barang yang bisa ditunda pembeliannya seperti gawai baru atau tiket konser. Komoditas ini merupakan kebutuhan pokok yang pergerakan harganya ikut menentukan stabilitas harga pangan sekaligus tekanan inflasi.

Karena itu, BPS masih akan memantau pergerakan harga beras di tingkat kabupaten/kota. Pemantauan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tekanan harga pangan yang berpotensi kembali muncul menjelang penghujung 2026.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler