Kuliah Gratis Bukan Sulap, Stella Christie Peringatkan Risiko Kampus Murahan dan Dosen Bergaji Rendah

Kuliah Gratis Bukan Sulap, Stella Christie Peringatkan Risiko Kampus Murahan dan Dosen Bergaji Rendah

Stella Christie menjelaskan dilema kuliah gratis, mulai dari anggaran negara, kualitas perguruan tinggi, kesejahteraan dosen, hingga pendanaan riset.-Foto: Antara-

JAKARTA, Semaraknews.co.id  — Pendidikan tinggi gratis terdengar seperti kabar gembira bagi masyarakat yang selama ini harus memutar otak demi membayar uang kuliah tunggal (UKT). Namun, di balik janji tersebut, pemerintah menghadapi persoalan yang tidak sesederhana menghapus tagihan semester mahasiswa. Ada mutu pendidikan, kesejahteraan dosen, pendanaan riset, hingga daya tampung perguruan tinggi yang semuanya membutuhkan biaya.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie mengakui pemerintah menghadapi dilema dalam merumuskan kebijakan pendidikan tinggi gratis yang sebelumnya direncanakan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, persoalan biaya kuliah di perguruan tinggi jauh lebih kompleks dibandingkan pendidikan dasar dan menengah.

Dalam unggahan di akun Instagram resminya pada Sabtu, 10 Oktober 2026, Stella menjelaskan bahwa keinginan masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi dengan biaya murah atau gratis harus berhadapan dengan kebutuhan pendanaan kampus. Pemerintah, kata dia, juga perlu memastikan dosen memperoleh gaji layak dan kegiatan riset memiliki anggaran memadai.

“Kita inginnya UKT murah atau bahkan gratis. Tapi, gaji dosen harus tinggi dan juga dana riset harus banyak,” ujar Stella.

Persoalannya, menghapus biaya kuliah bagi mahasiswa tidak otomatis menghapus biaya penyelenggaraan pendidikan. Ketika mahasiswa tidak lagi membayar UKT, kebutuhan operasional perguruan tinggi tetap harus ditanggung. Pemerintah pun harus mencari sumber pendanaan yang cukup agar kebijakan tersebut tidak berujung pada penurunan kualitas pendidikan.

Stella menjelaskan ada tiga aspek yang harus diperhitungkan dalam menentukan arah kebijakan pendidikan tinggi, yakni kualitas, keterjangkauan, dan kuantitas. Ketiganya ia gambarkan sebagai sebuah segitiga untuk menunjukkan bahwa memenuhi seluruh tujuan tersebut secara bersamaan bukan perkara mudah.

Jika pemerintah memprioritaskan keterjangkauan dengan menekan biaya kuliah serendah mungkin, tantangannya adalah menjaga mutu pendidikan. Perguruan tinggi tetap membutuhkan dosen berkualitas, fasilitas pembelajaran, laboratorium, serta pendanaan riset agar proses pendidikan tidak sekadar menghasilkan lulusan dengan ijazah.

BACA JUGA:Apindo Pasang Rem RUU Ketenagakerjaan, Jangan Sampai Pelindungan Pekerja Malah Bikin Lowongan Kerja Seret

“Tentu saja kita tidak mau perguruan tinggi kita itu gratis, tapi abal-abal,” kata Stella.

Pernyataan tersebut memperlihatkan kekhawatiran pemerintah terhadap kemungkinan pendidikan tinggi gratis yang tidak diikuti pembiayaan memadai. Biaya kuliah yang rendah memang dapat membuka akses bagi lebih banyak masyarakat, tetapi tanpa dukungan anggaran yang cukup, kampus berisiko kesulitan mempertahankan standar akademiknya.

Sebaliknya, menjaga kualitas pendidikan sekaligus membuat biaya kuliah terjangkau juga belum menyelesaikan persoalan. Ketika jumlah mahasiswa yang ingin mengakses perguruan tinggi terus bertambah, pemerintah harus memastikan kampus memiliki kapasitas untuk menampung mereka. Artinya, kebutuhan anggaran tidak hanya berkaitan dengan biaya pendidikan per mahasiswa, tetapi juga pembangunan fasilitas dan perluasan daya tampung.

Menurut Stella, mempertemukan ketiga aspek tersebut tidak bisa dilakukan dengan sekadar mengambil posisi tengah. Strategi yang tanggung, kata dia, berisiko membuat kualitas, keterjangkauan, dan kuantitas sama-sama tidak tercapai secara optimal.

“Sulit untuk tiga-tiganya nyambung. Bahkan kita tak bisa di tengah-tengah; kita harus memilih strategi. Kalau di tengah-tengah, kualitasnya tengah-tengah, terjangkaunya tengah-tengah, kuantitasnya juga tengah-tengah. Itu tidak baik,” kata Stella.

Dengan demikian, perdebatan mengenai pendidikan tinggi gratis tidak cukup berhenti pada pertanyaan apakah negara mampu menghapus UKT. Pemerintah juga perlu menentukan siapa yang menjadi prioritas penerima manfaat, bagaimana biaya penyelenggaraan pendidikan ditanggung, serta bagaimana mutu perguruan tinggi dan kesejahteraan dosen tetap terjaga.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler