Polemik Ijazah Gibran Belum Padam, Denny Indrayana Seret KPU ke DKPP

Polemik Ijazah Gibran Belum Padam, Denny Indrayana Seret KPU ke DKPP

Denny Indrayana melaporkan KPU ke DKPP terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.-Foto: Hukumonline-

Kini, pengaduan etik di DKPP menjadi jalur berikutnya yang ditempuh para pengadu. Apakah laporan tersebut akan berujung pada pemeriksaan dan sanksi terhadap penyelenggara pemilu, jawabannya bergantung pada proses serta penilaian DKPP atas bukti yang diajukan. Untuk sementara, yang ada adalah laporan dugaan pelanggaran etik, bukan putusan bahwa KPU atau Bawaslu telah terbukti melanggar.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler