BACA JUGA:Jokowi Buka Peluang Fresh Graduate untuk Jadi ASN di 2024, Segini Kuotanya
Dalam pandangannya, sebagai pejabat publik dan politik, berpolitik merupakan sesuatu yang boleh dilakukan, termasuk oleh para menteri.
Pernyataan tersebut menunjukkan pemahaman Jokowi tentang peran ganda seorang presiden.
Sebagai kepala negara dan pemerintahan, seorang presiden bertanggung jawab atas kepentingan masyarakat serta menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang diamanatkan kepadanya.
Namun demikian, seorang presiden juga harus memperhatikan aspek-aspek politik dalam menjalankan pemerintahan.
BACA JUGA:Sering Dicibir 'Jual Nama Jokowi', Respons Prabowo Subianto: Aku Timnya, Kenapa Enggak?
Dalam konteks ini, keberpihakan terhadap salah satu kandidat Capres-Cawapres dianggap sebagai hal yang wajar.
Setiap presiden pasti memiliki preferensi politiknya sendiri, yang didasarkan pada kepentingan nasional dan tujuan pembangunan negara yang ingin dicapai.
Dalam menjalankan tanggung jawabnya, seorang presiden dapat membentuk koalisi politik atau bersekutu dengan partai politik tertentu yang sejalan dengan visi dan misinya.
Bagi Jokowi, keberpihakan terhadap salah satu kandidat Capres-Cawapres tidak hanya berlaku bagi presiden, tetapi juga para menteri.
BACA JUGA:Sah! Jenderal Agus Subiyanto Resmi Dilantik Presiden Jokowi Menjadi Panglima TNI
Menurutnya, para menteri juga memiliki hak untuk berpolitik, mengingat mereka juga merupakan pejabat publik dan politik yang bertanggung jawab atas pembangunan negara.
Hal ini dapat diartikan bahwa para menteri pun memiliki preferensi politiknya masing-masing, yang dapat memengaruhi kebijakan pemerintah yang mereka bentuk.