Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi keabsahan situs web, akun media sosial, atau entitas keuangan sebelum melakukan transaksi atau memberikan informasi penting.
Selain itu, penting juga untuk tetap waspada terhadap tanda-tanda atau pola perilaku yang mencurigakan, seperti penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan atau permintaan informasi yang tidak lazim.
Demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dalam menghadapi ancaman penipuan digital, Satgas PASTI dengan tegas mengimbau agar masyarakat senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Satgas PASTI juga meminta masyarakat untuk memperhatikan dua aspek krusial yang disebut sebagai Legal dan Logis.
BACA JUGA:Nikmati Promo Spesial Ultah Hokben ke-39 dengan Harga Mulai dari Rp 3.900 via Ojek Online!
Aspek pertama yang harus diperhatikan adalah Legal, yang mengacu pada keabsahan dan keberadaan hukum dari suatu entitas atau tindakan yang dilakukan.
Masyarakat diingatkan untuk selalu memverifikasi keberadaan izin resmi atau lisensi dari institusi keuangan atau pihak terkait sebelum melakukan transaksi atau memberikan informasi pribadi atau keuangan.
Ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang menggunakan kedok lembaga atau entitas palsu yang seolah-olah sah secara hukum.
Aspek kedua yang perlu diperhatikan adalah Logis, yang mencakup pertimbangan rasional dan kritis terhadap tawaran atau permintaan yang diterima.
BACA JUGA:Viral! Aksi Heroik Supir Kejar Truk yang Melaju di Jalan Tol, Diduga Lupa Tarik Rem Tangan
Masyarakat diimbau untuk tidak terjebak dalam penawaran yang terlalu bagus untuk dipercaya atau permintaan yang tidak masuk akal.
Dengan mempertimbangkan secara logis dan rasional, masyarakat dapat menghindari jebakan penipuan yang sering kali mengandalkan manipulasi emosi atau kesempatan.
Mengingat pentingnya kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi ancaman penipuan digital, Satgas PASTI dengan sungguh-sungguh meminta kepada masyarakat untuk turut serta dalam melindungi diri mereka sendiri dan juga masyarakat lainnya.
Apabila ada masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, atau memberikan iming-iming imbal hasil atau bunga yang tidak masuk akal, Satgas PASTI menyerukan untuk segera melaporkannya kepada Kontak OJK.
BACA JUGA:Cek! Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Australia di Piala Asia U-23 Malam Ini
Kontak OJK merupakan saluran komunikasi yang tersedia bagi masyarakat untuk melaporkan potensi praktik keuangan ilegal atau mencurigakan.