Bingung Mau Blokir STNK? Ikuti Langkah-langkah Ini Sob

Jumat 24-05-2024,17:28 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

Di awal, sudah dijelaskan sekilas tentang beberapa cara yang bisa dilakukan ketika akan melakukan pemblokiran, yaitu datang langsung ke Kantor Samsat, melalui Samsat keliling, serta dengan cara online.

Untuk cara ketiga atau metode online, hingga saat ini masih belum tersedia secara menyeluruh di Indonesia. 

Jika daerah tempat tinggal kalian belum menerapkannya, maka dapat menggunakan cara yang lainnya.

BACA JUGA:Kode Redeem Mobile Legend Jumat 24 Mei 2024, Jumat Berkah dari Moonton!


Bingung Ingin Blokir STNK? Ikuti Langkah-langkahnya Sob-jcomp-freepik

Mengapa Perlu Blokir STNK Mobil?

Jika kendaraan sudah dijual atau hilang, maka kalian perlu secepatnya melakukan pemblokiran STNK. 

Berikut adalah beberapa alasan pentingnya melakukan pemblokiran ini

• Dapat terhindar dari pajak progresif untuk kendaraan kedua atau lebih

• Tidak terkena masalah dengan sistem penilangan elektronik

• Mempermudah pemilik yang baru dalam mengurus pajak

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Aquarius 23 Mei 2024: Adakah Kejutan yang Datang Menantimu?

Cara Blokir STNK Mobil melalui Kantor Samsat

Cara paling umum yang bisa kalian lakukan ketika berniat memblokir STNK yaitu dengan datang langsung ke Kantor Samsat. 

Pastikan kalian datang ke Kantor Samsat yang sesuai dengan wilayah dari kendaraan kalian, berikut merupakan langkah-langkahnya:

• Siapkan dokumen yang menjadi syarat pengajuan pemblokiran.

Kategori :

Terpopuler