JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pegi Setiawan hari ini dibebaskan setelah dirinya dinyatakan tak terbukti bersalah atas kasus kematian Vina.
Menurut ketua Hakim tunggal Eman Sulaeman intinya permohonan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan pengadilan sehingga Pegi Setiawan kini bebas dari jeratan Polda Jabar.
Hari ini Pegi bisa kembali kerumah berkumpul bersama keluarganya seperti dulu lagi.
BACA JUGA:Hari Ini Kaesang Bakal Kunjungi Markas PKS, Intip Agendanya
Mendengar anaknya bisa bebas, sang ibunda pun merasakan haru yang luar biasa.
Usai sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan, keluarga akan langsung menjemput Pegi Setiawan yang ditahan di Polda Jabar saat ini.
"Iya hari ini langsung dijemput Pegi Setiawan. Karena selama di penjara Pegi kasihan," kata Kartini ibunda Pegi di PN Bandung Senin, 8 Juli 2024.
Sang ibunda Pegi menyebut bahwa dirinya merasa kasihan dengan Pegi Setiawan yang ditahan selama ini.
Menurutnya Pegi Setiawan sudah sangat menderita, karena Polda Jabar diduga bertindak berlebihan, salah orang dalam penangkapan DPO kasus Vina Cirebon.
BACA JUGA:Waduh! Nikita Mirzani Ungkap Alasan Ayu Ting Ting dan Dhana Berpisah, Akibat Miras?
Kini setelah Pegi Setiawan dinyatakan wajib bebas, Kartini pun sangat bersyukur.
"Kasihan Pegi di sana, sudah terlalu menderita, tidak pernah melakukan kesalahan, anak saya malah di penjara. Iya bersyukur sekali," katanya.
English Version :
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pegi Setiawan was released today after he was declared not proven guilty in Vina's death case.
BACA JUGA:Viral! Polda Metro Jaya Selidiki Mobil Dinas Polisi VII 1-38 yang Masuk Jalur Bus Transjakarta