Ini Keinginan Pegi Setiawan Setelah Status Tersangkanya Kini Digugurkan

Ini Keinginan Pegi Setiawan Setelah Status Tersangkanya Kini Digugurkan

Bebas Dari Penjara, Pegi Setiawan Ingin Kembali Bekerja-@poldajabar-Instagram

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pegi Setiawan dinyatakan bebas atas kasus salah tangkap terhadap kematian Vina.

Pegi salah tangkap karena wajah dan namanya sama dengan pelaku utama yang membunuh Vina.

Salah penangkapan tersebut dilakukan oleh Polda Jabar.

BACA JUGA:Murah Meriah! Cek Katalog Promo Indomaret Terbaru Hari Ini, Selasa 9 Juli 2024:

Pegi dinyatakan bebas setelah sidang praperdiannya diterima oleh hakim Senin, 8 Juli 2024.

Seperti diketahui, hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman memutus gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka Pegi Setiawan dikabulkan. 

Oleh karena penetapan status tersangka dibatalkan dan harus segera dibebaskan.

Setelah bebas dari penjara Pegi mengaku dirinya sangat ingin beraktivitas lagi seperti biasa dan bekerja.

BACA JUGA:Ini Respons Kapolri Usai Status Tersangka Pegi Setiawan Resmi Digugurkan

Pegi ditahan selama 1 bulan lamanya di Polda Jabar.

"Pulang, beristirahat terus bekerja," ucap Pegi di Polda Jabar Senin, 8 Juli 2024.

Tak hanya itu saja, Pegi juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya termasuk kepada presiden Joko Widodo dan presiden terpilih Prabowo Subianto termasuk kepada para kuasa hukum yang memperjuangkannya.

"Saya Pegi Setiawan bersama keluarga dan kuasa hukum terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang mendoakan dan mendukung saya," ucap dia.

BACA JUGA:Gamers Merapat! 3 Game Eksklusif PlayStation Lagi Diskon di Steam Summer Sale 2024

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya