JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Johan Budi dinyatakan lolos menjadi administrasi Capim KPK dan membuat dirinya harus mundur dari DPR dan PDIP.
Johan sendiri mengatakan dirinya sangat berjuang dalam proses administrasi Capim KPK.
Hal ini sudah bulat ia tekankan dirinya mundur dari DPR dan PDIP.
BACA JUGA:Kontroversi Wanda Hara, Kini Dilapori ke Polisi dengan Tuduhan Penistaan Agama!
"Saya dalam proses mundur dari DPR dan kemudian dari PDIP," kata Johan Budi di Gedung KPK Rabu, 25 Juli 2024.
Tak hanya itu saja dirinya juga menjelaskan proses mengunduran diri sebagai anggota DPR dan kader PDIP membutuhkan waktu.
Namun, Johan Budi memastikan proses itu akan rampung sebelum seleksi capim KPK selesai.
"Paling tidak sebelum proses seleksi di pansel capim KPK selesai, saya sudah mundur," kata Johan.
BACA JUGA:Viral Seorang Wanita Diduga Kesurupan di KRL, Senyum-senyum dan Tertawa Sendiri
Seperti diketahui, Pansel Capim KPK mengumumkan sebanyak 236 nama yang lolos seleksi capim KPK pada tahapan administrasi. Mereka yang lolos itu masih harus mengikuti sejumlah tahapan lagi.
Ada nama Wakil Ketua KPK yang saat ini menjabat, yakni Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, di antara 236 nama tersebut. Selain itu, ada sejumlah nama pejabat Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI yang lolos.
Ada juga nama mantan Menteri ESDM Sudirman Said dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti yang lolos.
English Version :
BACA JUGA:Link Film Bokeh Jepang dan Korea Terbaru 2024 Tanpa VPN, Langsung dari Yandex Browser di HP!
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Johan Budi was declared qualified to become the administrative leader of the Corruption Eradication Commission (KPK) and forced him to resign from the DPR and PDIP.