JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Suami Cut Intan Nabila telah berhasil ditangkap oleh kepolisian di daerah Kemang Selasa, 13 Agustus 2024.
Armor Toreador resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Kapolres Bogor yang mendapatkan laporan atas kasus KDRT Cut Intan Nabila.
BACA JUGA:Rincian Harga Emas di Pegadaian Rabu, 14 Agustus 2024: Kompak Naik Hingga Rp 18.000 per Gram!
Hari ini Rabu, 14 Agustus pihak kepolisian mengadakan konferensi pers yang digelar di Polres Bogor.
AKBP Rio mengatakan bahwa peristiwa kekerasan bermula dari cekcok yang terjadi di dalam kamar rumah mereka.
"Ada cekcok pada pukul 10.09 WIB di dalam sebuah kamar yang ada tiga unsur bapa sebagai suami, ibu sebagai istri, dan anak yang berusia 1 minggu, cekcok berawal dari handphone tersangka, di mana korban meminta penjelasan terhadap apa yang ada di dalam handphone tersebut," kata AKBP Rio dalam konferensi pers di Polres Bogor Rabu 14 Agustus 2024.
Semakin memanas suasana di kamar tersebut setelah Intan melihat suaminya menonton video porno.
BACA JUGA:Promo HUT RI ke-79 Pizza Hut: Makan Hemat Serba Rp 79.000, Catat Tanggalnya!
Polisi segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi rumah Cut Intan langsung di hari H Intan memposting video KDRT-nya.
Saat itu Intan segera kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum, yang merupakan prosedur standar dalam kasus KDRT.
Namun, karena kondisi Cut Intan yang masih dalam keadaan trauma berat, pemeriksaan lebih lanjut pada Selasa malam, 13 Agustus 2024, ditunda oleh pihak kepolisian.
"Keadaannya sangat trauma, sehingga pemeriksaan tadi malam kami hentikan sementara melihat faktor psikologi sebagai seorang ibu dan anak-anaknya," ujarnya.
BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling di Tangerang Raya Hari Rabu 14 Agustus 2024
Polres Bogor menangkap Armor Toreador atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, pada Selasa, 13 Agustus 2024.