JAKARTA, Semaraknews.co.id – Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai sadar kalau wajah Polri di mata publik butuh bedak tebal reformasi, bukan sekadar ganti Kapolri lalu selesai. Publik sudah lama menagih perubahan, dan kini isu reshuffle pucuk pimpinan Polri semakin kencang terdengar.
Kabar pergeseran Jenderal (Pol) Listyo Sigit Rahardjo sebagai Kapolri bahkan sempat bikin riuh pada Jumat malam, 12 September 2025. Konon, surat dari Presiden ke DPR sudah beredar. Tapi ketika ditanya, pimpinan DPR santai saja: belum ada surat masuk ke meja mereka sampai Sabtu siang.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menegaskan bahwa publik tak boleh dibodohi dengan kosmetik politik semacam ini. Reformasi Polri memang wajib hukumnya, tapi itu artinya juga menyentuh jeroan institusi, bukan cuma topeng di pucuk pimpinan.
”Bukan sekadar pergantian Kapolri saja, tetapi ada beberapa poin yang harus diubah,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu, 13 September 2025.
BACA JUGA:Menteri Pigai Usul Bikin Lapangan Demokrasi Biar Demo Jadi Tertib di Halaman Gedung DPR
Poin pertama, kata Isnur, adalah soal wajah Polri yang terlalu sering tampil represif. Publik sudah bosan melihat polisi diposisikan seperti lawan tempur ketika ada massa unjuk rasa. Ingatan masih segar: demonstrasi akhir Agustus hingga awal September lalu. Alih-alih jadi penengah, aparat malah bikin bentrok semakin brutal. Korban tewas mencapai 10 orang, belum terhitung yang luka-luka dan diseret ke tahanan.
Dan siapa bisa lupa tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022? Stadion sepak bola jadi lautan air mata karena polisi menembakkan gas air mata. Akses keluar sempit, penonton panik, 135 orang tewas, lebih dari 500 luka-luka.
”Jangan lagi ada kebrutalan, jangan lagi melakukan kekerasan. Standar operasional ini yang harus diperbaiki, diubah ya. Jangan sampai kepolisian melihat unjuk rasa seperti musuh yang harus dihabisi,” ucap Isnur.
Masalah kedua: independensi penyidik yang sering jadi bahan tertawaan publik. Alih-alih netral, malah penuh intervensi, rekayasa, sampai praktik pemerasan. Isnur terang-terangan menyebut kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa sebagai bukti kelam.
BACA JUGA:Gen Z Nepal Bisa Gulingkan Perdana Menteri, Mahasiswa Indonesia Masih Gulingkan Spanduk di Senayan
”Kedua, di bidang penyelidikan-penyidikan. Ini problem besar sekali. Banyak faktor yang terjadi, bisa dilihat dari kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. Seharusnya, kepolisian menjadi lebih independen dan mandiri. Ada lagi masalah no viral no justice. Seharusnya, tidak seperti itu,” katanya.
Masalah berikutnya adalah hobi Polri mengurus segala hal—dari SIM sampai pam swakarsa. Alih-alih fokus pada penegakan hukum, Polri malah seperti buka cabang bisnis yang bikin masyarakat harus keluar duit terus.
”Bagaimana mengurangi kewenangan kepolisian yang teramat banyak, mulai dari mengurus SIM hingga pam swakarsa. Itu, kan, kepolisian jadi banyak berbisnis, ngurusin banyak uang dari masyarakat. Jadi, penting untuk mengevaluasi kewenangan-kewenangan tersebut,” ujar Isnur.
Dari sisi lain, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengingatkan bahwa tanpa akuntabilitas, reformasi Polri hanyalah jargon. Pengawasan internal macam Propam atau Irwasum dinilai ompong, sementara Kompolnas dan Komisi III DPR lebih sering jadi cheerleader ketimbang pengawas.
BACA JUGA:Prabowo Disanjung Ganteng saat Tinjau Banjir, Malah Lempar Spotlight ke Teddy