Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial, FMPN mengajukan empat tuntutan kepada pihak Trans7:
- Klarifikasi Publik: Trans7 diminta memberikan penjelasan resmi dan transparan terkait tayangan yang menimbulkan polemik.
- Permintaan Maaf Terbuka: Permohonan maaf secara publik kepada Pondok Pesantren Lirboyo, keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU), serta umat Islam di seluruh Indonesia.
- Evaluasi Konten: FMPN mendesak media televisi lebih berhati-hati dalam memproduksi konten yang menyangkut lembaga keagamaan, serta menghormati sensitivitas budaya dan agama.
- Komitmen Perbaikan: Trans7 perlu menunjukkan langkah nyata agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
BACA JUGA:Promo Bakmi GM Serbu Serba Rp 22.000an: Berlaku Disemua Outlet!
Pesantren Adalah Aset Bangsa
Menutup pernyataannya, Rizky Imam Mukti menegaskan bahwa pesantren merupakan bagian penting dari sejarah pendidikan Indonesia.
“Pesantren adalah aset bangsa. Di sanalah karakter dan moral generasi dibentuk. Melecehkan pesantren sama saja dengan merendahkan nilai luhur bangsa sendiri,” ujarnya.