JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Se-Nusantara (BEM PTNU Se-Nusantara) menyatakan penolakan tegas terhadap wacana penghapusan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung dan rencana memindahkan mekanisme pemilihannya ke DPRD.
Menurut BEM PTNU, langkah tersebut merupakan kemunduran bagi demokrasi lokal dan berpotensi mempersempit ruang partisipasi politik masyarakat.
Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, menilai Pilkada langsung adalah hasil dari proses panjang reformasi yang tidak seharusnya dibatalkan begitu saja.
Ia menegaskan bahwa mencabut hak rakyat untuk memilih pemimpin daerah berarti menggerus kedaulatan rakyat itu sendiri.
"Wacana ini jelas mengarah pada kemunduran demokrasi. Rakyat justru semakin dijauhkan dari proses politik yang seharusnya menjadi milik mereka,” ujar Baha’.
BACA JUGA:All New Honda Vario 125 Facelift 2026 Resmi Meluncur, Tampil Lebih Sporti dengan Varian Street Style
Sikap Partai Politik Masih Terbelah
BEM PTNU mencermati bahwa gagasan penghapusan Pilkada langsung belum mendapat kesepakatan di tingkat partai politik nasional.
Beberapa partai, seperti Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, dan PAN, menyatakan dukungan terhadap pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Sebaliknya, PDI Perjuangan secara terbuka menolak wacana tersebut. Sementara itu, Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat hingga kini belum menyampaikan sikap resmi.
Menurut BEM PTNU, kondisi ini menunjukkan bahwa wacana penghapusan Pilkada langsung bukanlah suara bulat rakyat, melainkan perdebatan di kalangan elite politik yang masih sarat kepentingan dan belum memiliki legitimasi publik yang kuat.
DPRD Dinilai Belum Sepenuhnya Mewakili Rakyat
BEM PTNU juga menyoroti peran DPRD yang dinilai belum sepenuhnya ideal dalam merepresentasikan aspirasi masyarakat.
Praktik politik transaksional, dominasi kepentingan elite partai, serta pragmatisme politik masih kerap mewarnai proses pengambilan keputusan di tingkat legislatif daerah.
"Dalam banyak kasus, keputusan DPRD lebih mencerminkan kepentingan partai dan elite politik dibanding suara masyarakat. Jika Pilkada sepenuhnya diserahkan kepada DPRD, maka ruang kedaulatan rakyat justru akan semakin menyempit,” tegas Baha’.