Bagi BEM PTNU Se-Nusantara, Pilkada langsung bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan sarana penting bagi rakyat untuk mengawasi dan mengontrol kekuasaan di daerah.
Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat memilih pemimpinnya, menilai kinerja mereka, sekaligus memberikan sanksi politik kepada kepala daerah yang dinilai gagal menjalankan amanah.
Penghapusan Pilkada langsung dinilai berisiko menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari menurunnya partisipasi politik warga—terutama di tingkat akar rumput—melemahnya akuntabilitas kepala daerah karena tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, hingga menguatnya potensi oligarki politik lokal yang dikuasai segelintir elite.
Efisiensi Anggaran Bukan Alasan Mengorbankan Hak Rakyat
BEM PTNU juga menolak alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan pembenaran atas wacana tersebut.
Menurut mereka, demokrasi memang membutuhkan biaya, tetapi biaya itu jauh lebih kecil dibandingkan dampak buruk dari kekuasaan yang tidak transparan dan minim pengawasan publik.
“Solusi atas mahalnya Pilkada bukan dengan menghapus hak pilih rakyat, melainkan dengan memperbaiki tata kelola pemilu, memperkuat pengawasan, dan menegakkan hukum secara tegas,” lanjut pernyataan tersebut.
Seruan Sikap BEM PTNU Se-Nusantara
Sebagai penutup, BEM PTNU Se-Nusantara menyampaikan sejumlah sikap dan tuntutan. Mereka mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan wacana penghapusan Pilkada langsung.
Selain itu, BEM PTNU mendorong penguatan fungsi DPRD melalui reformasi internal, transparansi, dan akuntabilitas. Mereka juga menuntut pelibatan publik, akademisi, serta masyarakat sipil dalam setiap pembahasan kebijakan strategis yang menyangkut demokrasi.
BEM PTNU Se-Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus berdiri bersama rakyat, menjaga nilai-nilai demokrasi, dan memastikan kedaulatan tetap berada di tangan rakyat—bukan dikembalikan ke ruang-ruang elite kekuasaan.