DPR Bilang Tak Menolak RUU Perampasan Aset, Publik Keburu Curiga Jangan-jangan Cuma Diparkir Lagi

Selasa 14-07-2026,13:02 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Baru pada 9 September 2025, delapan fraksi partai politik di DPR akhirnya sepakat memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut keputusan tersebut merupakan hasil komunikasi antara Presiden Prabowo Subianto dan para ketua umum partai politik yang berlangsung pada akhir Agustus 2025, di tengah situasi kerusuhan yang terjadi saat itu.

Kategori :