Baru pada 9 September 2025, delapan fraksi partai politik di DPR akhirnya sepakat memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut keputusan tersebut merupakan hasil komunikasi antara Presiden Prabowo Subianto dan para ketua umum partai politik yang berlangsung pada akhir Agustus 2025, di tengah situasi kerusuhan yang terjadi saat itu.
Kategori :