Untuk KDMP, Kementerian Koperasi sedang mempersiapkan penempatan para calon manajer melalui koordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Sementara untuk KNMP, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan penempatan manajer melalui koordinasi dengan Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).
Jadi, sebelum koperasi merah putih benar-benar sibuk mengurus ekonomi desa, pemerintah tampaknya masih harus mengurus satu hal yang cukup mendasar. Sebenarnya para manajernya ini pegawai BUMN, pegawai pemerintah, atau apa? Kalau urusan status saja masih harus diklarifikasi dari satu pejabat ke pejabat lain, warga desa mungkin wajar kalau ikut bertanya-tanya.