Rumor Bertebaran, Fundamental dan Keterbukaan Informasi Jadi Pegangan Investor

Rabu 30-09-2026,08:30 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Pasar modal belakangan tak cuma sibuk menghitung untung-rugi. Rumor aksi korporasi juga ikut mondar-mandir, kadang lebih cepat daripada klarifikasi perusahaan. Karena itu, investor diminta tidak buru-buru menjadikan kabar yang beredar sebagai dasar mengambil keputusan.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan keterbukaan informasi dan kondisi fundamental perusahaan tetap menjadi pegangan penting bagi investor. Terutama ketika muncul rumor yang berpotensi mengubah persepsi pasar terhadap sebuah emiten.

Menurut Nafan, investor perlu melihat apakah sebuah informasi material sudah dikonfirmasi secara resmi oleh perusahaan atau masih sebatas spekulasi yang beredar di pasar.

"Investor perlu membedakan informasi material yang telah dikonfirmasi dengan spekulasi pasar," kata Nafan, Rabu, 30 September 2026.

Kehati-hatian juga diperlukan ketika investor membaca aktivitas perdagangan saham. Besarnya nilai transaksi di bursa, menurut Nafan, tidak otomatis berarti ada aksi korporasi tertentu di belakangnya.

Transaksi tetap perlu dibaca dengan melihat siapa pihak yang bertransaksi, harga, volume, hingga keterbukaan informasi yang tersedia. Jadi, bukan sekadar melihat angka transaksi agregat lalu buru-buru menyusun cerita sendiri.

BACA JUGA:Ekonomi Syariah Indonesia Makin Gemuk, BI Bilang Potensinya Besar tapi Manfaatnya Jangan Cuma Jadi Angka

"Lebih tepat melihat transaksi sebagai aktivitas perdagangan yang perlu ditelusuri berdasarkan pihak yang bertransaksi, harga, volume, dan keterbukaan informasi terkait, bukan semata-mata dari nilai transaksi agregatnya," kata Nafan.

Nafan menyarankan investor menggabungkan sejumlah sumber informasi sebelum menarik kesimpulan mengenai kondisi sebuah perusahaan. Informasi resmi perusahaan dan kinerja fundamental perlu ditempatkan bersama agar berbagai sentimen yang beredar di pasar tidak dibaca secara sepotong-sepotong.

Fundamental, kata Nafan, menjadi salah satu indikator penting untuk melihat kondisi sebuah emiten. Hal itu semakin relevan ketika investor menjadikan saham perbankan sebagai pilihan investasi, mengingat kinerja bank sangat berkaitan dengan pertumbuhan kredit, profitabilitas, kualitas aset, dan kemampuan menghimpun dana murah.

"Di tengah tantangan ekonomi dan fluktuasi pasar, indikator utama seperti pertumbuhan kredit, profitabilitas, kualitas aset, dan dana murah masih memberikan gambaran bahwa fundamental perusahaan tetap terjaga," kata Nafan.

Salah satu bank yang belakangan ikut menjadi bahan perbincangan adalah PT Bank Central Asia Tbk atau BCA. Nama bank tersebut ramai dikaitkan dengan rumor akuisisi oleh pengusaha asal Kalimantan, Haji Isam.

Namun, rumor tetaplah rumor sampai ada konfirmasi resmi. Di sisi lain, angka-angka kinerja BCA justru memberikan gambaran mengenai kondisi perseroan yang masih mencatat pertumbuhan.

Pada semester I 2026, BCA membukukan laba bersih Rp29,5 triliun. Penyaluran kredit perseroan pada periode yang sama tumbuh 8 persen secara tahunan menjadi Rp1.036 triliun.

Struktur pendanaan BCA juga ditopang dana murah atau CASA yang mencapai 84,3 persen dari total dana pihak ketiga. Hingga semester pertama 2026, CASA BCA meningkat 10,2 persen menjadi Rp1.082 triliun.

Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau NPL BCA berada di level 1,9 persen. Sementara itu, rasio Loan at Risk atau LAR tercatat sebesar 4,9 persen.

Kinerja tersebut melanjutkan tren pertumbuhan laba BCA dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, laba bersih perseroan mencapai Rp54,8 triliun atau tumbuh 12,7 persen secara tahunan.

Setahun kemudian, laba bersih BCA kembali meningkat 4,9 persen menjadi Rp57,5 triliun. Pertumbuhan laba tersebut berjalan beriringan dengan ekspansi kredit, dari Rp922 triliun pada akhir 2024 menjadi Rp993 triliun pada akhir 2025.

BACA JUGA:RUU Pemilu Baru Digodok Saat Tahapan Sudah di Depan Mata, DPR Kejar Setoran hingga 2027

Selain mencatat kinerja keuangan, BCA juga menjalankan program pembelian kembali saham atau buyback. Perseroan menyatakan akan melakukan buyback dengan nilai maksimal Rp5 triliun untuk periode 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027.

Menurut Nafan, buyback dapat menjadi salah satu instrumen yang digunakan manajemen untuk membantu menjaga stabilitas harga saham. Kebijakan tersebut juga dapat menjadi bagian dari pengelolaan modal ketika pasar sedang mengalami volatilitas.

"Ini sebagai salah satu mekanisme stabilisasi dan bentuk pengelolaan modal yang dapat membantu menjaga kepercayaan investor ketika volatilitas meningkat," ujarnya.

Dengan begitu, ketika rumor akuisisi BCA kembali berembus, investor setidaknya punya dua hal yang bisa dipisahkan. Yang pertama adalah kabar yang beredar di pasar. Yang kedua adalah angka-angka yang benar-benar tercatat dalam laporan kinerja perusahaan. Di pasar modal, keduanya jelas tidak boleh dicampur begitu saja.

Kategori :