JAKARTA, Semaraknews.co.id — Ada yang sibuk mengurus dapur, ada pula yang rupanya lebih sibuk mengurus setoran. Fenomena yayasan yang disebut hanya meminta uang tanpa memberi kontribusi berarti dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG membuat Badan Gizi Nasional akhirnya membuka pintu bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG untuk mengganti yayasan yang menaunginya.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, mitra yang merasa dirugikan kini diberi ruang untuk mengajukan pergantian yayasan. Terutama jika yayasan tersebut hanya numpang nama sebagai mitra, tetapi tidak ikut membantu operasional maupun pembinaan dapur MBG.
“Kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,” kata Sudaryono dalam keterangan video, Ahad, 4 September 2026.
Menurut Sudaryono, BGN menemukan praktik sejumlah yayasan yang meminta setoran hingga Rp2.000 per porsi. Masalahnya, uang tersebut disebut tidak dibarengi kontribusi yang sepadan terhadap operasional dan pembinaan dapur.
Skema seperti ini tentu bikin mitra penyedia fasilitas dapur mengernyitkan dahi. Sebab, ketika uang terus mengalir ke yayasan sementara urusan dapur tetap menjadi beban pengelola, yang terancam bukan cuma kantong mitra, tetapi juga kualitas makanan yang sampai ke penerima manfaat.
Sudaryono menegaskan, anggaran MBG semestinya dikelola secara transparan dan diarahkan untuk satu tujuan utama, yakni menyediakan makanan dengan kualitas dan kandungan gizi yang baik.
BACA JUGA:Hasyim Ngaku Ada Masukan Kemendikdasmen, Kini Dibantah di Sidang MK
Untuk membenahi persoalan tersebut, BGN menyiapkan dua kanal registrasi yang dipisahkan untuk yayasan dan mitra. Melalui kanal tersebut, mitra dapat mengajukan pergantian yayasan sekaligus menyertakan bukti mengenai kendala atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.
BGN menyatakan setiap pengajuan akan diproses sesuai prosedur. Harapannya, pola kemitraan dalam program MBG tidak berubah menjadi semacam pungutan berkedok kerja sama.
“Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik, kandungan gizinya baik, serta pertanggungjawabannya transparan,” ujar Sudaryono.
Persoalan yayasan yang meminta setoran dari dapur MBG sebenarnya bukan cerita baru. Tempo pada 4 Juli 2026 pernah mengungkap dugaan celah korupsi melalui laporan berjudul “Celah Korupsi Pemotongan Insentif Dapur MBG oleh Yayasan”.
Laporan tersebut menyoroti skema kerja sama BGN yang memungkinkan keberadaan pihak ketiga dalam pelaksanaan MBG. Di lapangan, pemilik yayasan tidak selalu menjadi orang yang mengelola dapur SPPG secara langsung.
Sebagian yayasan tercatat secara administratif sebagai mitra BGN dan dapat menaungi maksimal 10 dapur. Namun, pengelolaan dapur tersebut dalam praktiknya dapat diserahkan kepada investor atau pihak ketiga yang menyediakan fasilitas untuk operasiona MBG.
BACA JUGA:Mulai 2027, Anak SD Kelas 3 Wajib Belajar Bahasa Inggris, Guru Masih Disiapkan
Cerita dari salah satu mitra penyedia fasilitas dapur di Jawa Tengah, Arif Wicaksono, nama samaran, memperlihatkan bagaimana rumitnya urusan setoran tersebut. Dapur yang dikelolanya disebut tidak menikmati insentif fasilitas harian sebesar Rp6 juta dari BGN karena yayasan meminta setoran Rp7,5 juta setiap hari.