Konser Dewa 19 Dihentikan karena Menyalahi Aturan, Bawaslu Siap Ambil Langkah Tegas

Konser Dewa 19 Dihentikan karena Menyalahi Aturan, Bawaslu Siap Ambil Langkah Tegas

Konser Dewa 19 dihentikan-@ahmaddhaniofficial-Instagram

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Konser Dewa 19 yang bertajuk 'Gaspol Satu Putaran Prabowo-Gibran di Jatim Expo, Surabaya pada Sabtu, 3 Februari 2024 harus diberhentikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut disebabkan karena konser tersebut dianggap telah menyalahi aturan dari kampanye yang telah diputuskan oleh KPU.

Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen bahkan sampai melakukan aksi naik ke atas panggung dan menghentikan konser besar tersebut.

BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Minggu, 4 Februari 2023 Kompak Anjlok: Saatnya Borong Sekarang!

Novli yang naik ke atas panggung itu langsung menginstruksikan bahwa konser Dewa harus dihentikan.

"Saya Novli, Ketua Bawaslu Surabaya meminta panitia untuk menghentikan konser. Sebab, konser ini telah menyalahi aturan kampanye," ucap Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu 3 November 2024.

Dalam keterangannya, Novli menyebut bahwa pihaknya telah meminta untuk menghentikan kegiatan itu, namun tetap diabaikan.

"Sebelumnya, kami mengimbau untuk meminta menghentikan kegiatan tersebut. Tetapi, juga tidak dihiraukan atau tidak dilakukan," tuturnya.


Konser Gaspol Satu Putara Prabowo-Gibran-@ahmaddhaniofficial-Instagram

BACA JUGA:Heboh Seruan Kampus Kritik Jokowi, Begini Respons Ganjar Pranowo

Karena tidak direspons, akhirnya pihak Bawaslu mengambil langkah tegas dengan menghentikan konser tersebut.

"Sehingga, kemudian ketika upaya-upaya pencegahan dalam bentuk imbauan itu kami sudah lakukan tetapi tidak direspons, maka tindakan kami selanjutnya adalah melakukan dengan menghentikan proses tersebut," jelasnya.

Dia menyebut bahwa pihaknya akan mengkaji lebih lanjut atas pelanggaran tersebut.

"Kami telah mengumpulkan bukti-bukti berupa foto dan video serta sejumlah alat peraga yang dibagikan kepada penonton. Kami akan kaji bersama sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) untuk memutuskan dugaan pelanggaran ini," pungkasnya

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya