Mau Daftar KIP Kuliah 2024? Wajib Baca Ini Dulu!

Mau Daftar KIP Kuliah 2024? Wajib Baca Ini Dulu!

Cara Daftar KIP Kuliah 2024--Puslapdik Kemdikbudristek

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Berita baik untuk siswa lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2024, 2023, dan 2022 yang berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi!

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2024 telah dibuka! Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk membiayai Kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS).

Apa itu KIP Kuliah?

KIP Kuliah adalah program bantuan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada lulusan SMA/SMK/sederajat yang berprestasi dan berasal dari keluarga kurang mampu.

BACA JUGA:Menag Yaqut Minta Perdebatan Pemilu Tak Perlu Terus-terusan Dipertentangkan: Jadi Hal yang Biasa Saja

Bantuan ini mencakup biaya pendidikan seperti UKT/SPP, biaya hidup, dan biaya lainnya yang terkait dengan kegiatan perkuliahan.

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

Siswa lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2024, 2023, dan 2022 yang belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi dan termasuk dalam salah satu kategori berikut:

  • Merupakan lulusan sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau program pendidikan kesetaraan pada tahun 2024, 2023, dan 2022.
  • Memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali atau suami/istri maksimal sebesar Rp4 juta per bulan.
  • Telah lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Seleksi Mandiri PTN, atau jalur masuk perguruan tinggi swasta yang memiliki kerja sama dengan Kemendikbudristek.

BACA JUGA:Perut Kembung? Jangan Panik! Ini Dia 8 Cara Mengatasi Perut Kembung dengan Mudah

Bagaimana Cara Mendaftar?

Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. 

  • Pendaftaran Akun: Buat akun baru menggunakan NISN dan email aktif.
  • Pengisian Data: Lengkapi data diri, data orang tua/wali, data ekonomi, dan data prestasi.
  • Verifikasi Data: Verifikasi data secara mandiri melalui vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
  • Pilihan Universitas: Pilih maksimal 2 perguruan tinggi (PTN atau PTS) sesuai dengan jalur seleksi yang diikuti.
  • Seleksi: Ikuti seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih.
  • Pengumuman: Pengumuman penerima KIP Kuliah akan diterbitkan setelah proses seleksi selesai.

BACA JUGA:Mahfud MD Respons Soal Isu Tak Kompak dengan Ganjar: Ternyata Ini Alasan Mereka Tak Berkomunikasi Selama 4 Hari!

Berapa Nominal Bantuan?

Besaran bantuan KIP Kuliah bervariasi tergantung pada jenis perguruan tinggi (PTN atau PTS), lokasi/domisili penerima, dan program studi yang dipilih.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Sumber: