Mahkamah Konstitusi Terima 52 Amicus Curiae Soal Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi Terima 52 Amicus Curiae Soal Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi Terima 52 Amicus Curiae Soal Sengketa Pilpres 2024-jktinfo-instagram

26. Unsur Rohaniawan & Masyarakat Sipil terdiri Pdt. Victor Rembeth, Habib Muchsin Al Athas, Muhammad A.S. Hikam, Yanuar Nugroho, A. Shephard Supit;

27. Arief Poyuono (Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia) dan Arifin Nur Cahyono (Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia, Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia);

BACA JUGA:Wajib Waspada! Ini 6 Penyebab Rem Mobil Sering Ngempos

28. Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara;

29. Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri;

30. JB Soebtoro;

31. Henry Sitanggang & Partners;

BACA JUGA:Jadwal Konser Road to Syalalafest Vol.2 di Cikarang, Siap-siap Merapat!

32. Sutarno dan Wisran;

33. Aktivis Reformasi 98;

34. Sekjen Forum Komunikasi Pengusaha Kecil Menengah Indonesia (FK PKMI);

35. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi;

BACA JUGA:JKT48 Bakal Ramaikan Cilacap, Jangan Sampai Kehabisan Tiket!

36. Habaib-Ulama dan Tokoh Madura Jawa Timur;

37. Elemen Bangsa Berbasis Masjid;

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya