STNK Hilang? Jangan Panik, Ikuti Tips Ini
STNK Anda Hilang? Jangan Panik Ikuti Tips Dari Kami Ini-freepik-freepik
• Isi Formulir dan Surat Pernyataan
Terakhir, isi formulir yang disediakan oleh kantor SAMSAT dengan lengkap.
Adapun prosedur setelah ini kurang lebih sama dengan proses pengurusan STNK yang hilang pada umumnya.
Pertanyaan Seputar Cara Mengurus STNK Hilang
Mengurus STNK yang hilang memang merupakan perkara yang membingungkan bagi sebagian orang.
Oleh karena itu, berikut adalah beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan dan jawabannya:
BACA JUGA:PT. KMI Hadirkan Desain dan Grafis Terbaru KLX150S dan KLX150SM Model Year 2025
• Bagaimana Cara Mengurus STNK yang hilang tapi tidak ada fotokopi STNK?
Jika tidak memiliki fotokopi, kalian tetap bisa mengurus penggantian STNK dengan memberikan nomor serinya kepada pihak berwenang.
Jadi, sebaiknya selalu siapkan fotokopi STNK untuk berjaga-jaga.
• Bagaimana Cara Mengurus STNK yang Hilang tanpa KTP Pemilik Asli?
Kurang lebih, cara dan tahapannya sama dengan prosedur biasa.
Bedanya, kalian harus segera melakukan proses balik nama, dan harus tetap membuat surat pernyataan disertai surat kuasa dari pemilik asli atau pemilik sebelumnya.
Jadi, selalu simpan dokumen penting seperti STNK dan BPKB di tempat yang aman untuk mencegah masalah STNK hilang.
Sebab, surat-suratan yang tidak lengkap bisa membuat kalian ditilang saat berkendara di jalan raya.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-