Bingung Mau Blokir STNK? Ikuti Langkah-langkah Ini Sob

Bingung Mau Blokir STNK? Ikuti Langkah-langkah Ini Sob

Bingung Ingin Blokir STNK? Ikuti Langkah-langkahnya Sob-snowing -freepik

Pastikan kalian datang ke Kantor Samsat yang sesuai dengan wilayah dari kendaraan kalian, berikut merupakan langkah-langkahnya:

• Siapkan dokumen yang menjadi syarat pengajuan pemblokiran.

• Kalian nantinya akan diminta untuk pergi ke bagian yang menangani blokir progresif.

BACA JUGA:Viral! Diduga Langgar Golden Rules di JKT48, Jeane Dikeluarkan dari Grup

• Selanjutnya, kalian akan diminta untuk mengisi formulir serta menandatangani di atas materai sepuluh ribu.

• Jika sudah terisi semua bagiannya, serahkan formulir tersebut dan semua dokumen yang diperlukan kepada petugas.

• Tunggu hingga nama kalian dipanggil.

• Kalian akan menerima fotokopi formulir tadi, serta sudah berikan cap resmi.

BACA JUGA:Gunakan 4 Langkah Mudah Ini Jika Ban Bocor atau Kempes Saat di Jalan

Cara Blokir STNK Mobil melalui Samsat Keliling

Berbagai daerah di Indonesia telah menyediakan fasilitas Samsat keliling supaya bisa mempermudah masyarakat untuk berbagai urusan perpajakan.

Jika rumah kalian cukup jauh dari Kantor Samsat dan terdapat fasilitas Samsat keliling, maka dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. 

Kalian dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui fasilitas tersebut.

Selain itu, proses pemblokiran STNK juga bisa dilakukan di sana. Kalian hanya perlu memastikan jadwal Samsat keliling yang ada di sana.

BACA JUGA:6 Motor Keluaran Honda yang Menjadi Pilihan Terbaik Sepanjang Masa

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya