8 Potongan Gaji yang Pasti Dirasakan Karyawan Swasta, Duh Makin Numpuk Ya!

8 Potongan Gaji yang Pasti Dirasakan Karyawan Swasta, Duh Makin Numpuk Ya!

8 Potongan Gaji yang Pasti Dirasakan Karyawan Swasta, Duh Makin Numpuk Ya!-- -Freepik

BACA JUGA:Megawati Hangestri Dapat Gaji Selangit di Red Sparks Usai Perpanjang Kontrak di Musim Depan

8. Tapera: Karyawan dengan gaji minimum setara UMR juga harus membayar iuran Tapera sebesar 3%, di mana 2,5% berasal dari gaji bulanan pekerja.

Semua potongan gaji yang diterapkan bertujuan untuk memberikan perlindungan dan manfaat bagi karyawan, seperti jaminan kesehatan, hari tua, pensiun, kecelakaan kerja, serta persiapan tabungan perumahan.

Meskipun memang potongan gaji ini dapat dirasakan sebagai beban tambahan bagi karyawan, namun demikian hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan hidup dan kesejahteraan di masa yang akan datang.

Oleh karena itu, penting bagi para karyawan untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai peserta program-program tersebut.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya