Astagfirullah! 6 Ibu-ibu Diamankan Polisi Setelah Berjoget Sambil Minum Minuman Keras di Pesta Pernikahan

Astagfirullah! 6 Ibu-ibu Diamankan Polisi Setelah Berjoget Sambil Minum Minuman Keras di Pesta Pernikahan

Enam Ibu-Ibu Diamankan Polisi Setelah Berjoget dan Menenggak Minuman Keras di Pesta Pernikahan-@portalsulsel-facebook

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.IDSebuah kejadian tak terduga menarik perhatian publik di Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Enam wanita yang semuanya berstatus sebagai ibu rumah tangga diamankan oleh pihak kepolisian setelah video mereka berjoget sambil meneguk minuman keras (miras) beredar luas di media sosial.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena kehebohan yang ditimbulkannya, terutama karena latar belakang para pelaku yang tidak biasa.

BACA JUGA:Link Live Streaming Piala AFF U-19 Indonesia vs Malaysia Malam Ini, Tinggal Klik Auto Nonton!

Keenam wanita tersebut masing-masing berinisial SI, WA, ME, HA, AN, dan JA.

Mereka tertangkap kamera sedang bergoyang mengikuti irama musik di sebuah pesta pernikahan.

Dalam video yang viral, tampak salah satu wanita berpakaian merah sedang memegang botol berisi minuman keras dan sesekali meneguknya.

Melihat kehebohan yang terjadi, pihak kepolisian segera turun tangan.

BACA JUGA:Link Nonton Petualangan Enola Holmes: Kisah Adik Sherlock Holmes yang Memikat

Menurut penjelasan dari Kanit Tipidum Satreskrim Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi, tindakan hukum terhadap keenam wanita ini dilakukan setelah video tersebut menyebar dan menjadi bahan perbincangan publik.

"Mereka dijemput karena sudah viral dan banyak yang bertanya-tanya mengenai kejadian tersebut," ungkap Nurhadi.

Dalam keterangannya, Nurhadi menjelaskan bahwa keenam wanita tersebut mengaku bahwa mereka meminum miras secara spontan, hanya sebagai bagian dari hiburan di pesta pernikahan tersebut.

"Mereka mengatakan bahwa itu adalah tindakan spontan, semata-mata untuk gaya-gayaan dan bersenang-senang," jelasnya.

BACA JUGA:Link Download Aplikasi Terbaru Minecraft Tanpa Biaya, Panduan Unduh APK untuk Android

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya