Jangan Lalai! Ingat RUU Pilkada Akan Disahkan DPR Hari Ini

Jangan Lalai! Ingat RUU Pilkada Akan Disahkan DPR Hari Ini

Jangan Lalai Ingat RUU Pilkada Bakalan Disahkan DPR Hari Ini-@dpr_ri-Instagram

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Jangan sampai kalian lalai dan lengah karena kabarnya hari ini DPR akan mengesahkan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna.

Hal tersebut dijelaskan oleh Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi.

Wakil ketua Baleg DPR mengatakan bahwa pihaknya sudah menyurati pimpinan DPR. 

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini, Kamis 22 Agustus 2024: Ini Dia Tips Menghadapi Tantangan!

Baleg berharap pengesahan RUU ini bisa masuk dalam rapat hari ini Kamis 22 Agustus 2024.

"Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau enggak salah besok ya. Insya Allah besok. Nanti akan disahkan di paripurna RUU ini," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan Rabu 21 Agustus 2024.

Awiek mengaku belum mengetahui jelas mengenai jadwal rapat paripurna hari ini.

Namun, ada salinan undangan yang beredar rapat paripurna akan digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, jam 09.30 WIB besok.

BACA JUGA:Inilah Prakiraan Cuaca BMKG untuk Jakarta Hari Ini, Kamis 22 Agustus 2024!

Sebelumnya, Baleg menyepakati RUU Pilkada dalam rapat hari ini. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR akan tetapi hanya partai PDIP yang menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. 

Baleg beberapa kali mengabaikan interupsi dari PDIP.

Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. 

BACA JUGA:PNIB Sambut Pilkada dengan Ramah dan Gembira: Ini Hajatan Kita Bersama, Bukan Kepentingan Kekuasaan Tertentu

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya