Kemenag Adakan Nikah Massal GRATIS 2025 se-Jabodetabek, Simak Syarat Pendaftarannya

Kemenag Adakan Nikah Massal GRATIS 2025 se-Jabodetabek, Simak Syarat Pendaftarannya

Kemenag Adakan Nikah Massal Gratis 2025 Jabodetabek , Simak Syarat Pendaftarannya-Ilustrasi -Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO,ID - Kemenag memberikan program nikah massal secara gratis tahun 2025 untuk wilayah Jabodetabek.

Kemenag mengadakan program nikah massal bagi 100 pasangan di wilayah Jabodetabek sebagai bagian dari upaya memfasilitasi masyarakat yang ingin menikah secara sah dan terdaftar.

Dengan adanya nikah massal secara gratis dari Kemenag ini tentu saja membuat irit pengeluaran bagi pasangan pengantin.

BACA JUGA:Karismanya Nggak Main-Main, Ini Rekomendasi Drama Son Suk-Ku yang Ceritanya Nendang Banget!

Adapun syarat nikah massal gratis 2025 untuk Jabodetabek diantaranya yaitu :

Surat pengantar dari desa/kelurahan domisili 

Fotokopi akta kelahiran 

Fotokopi KTP 

BACA JUGA:Akun DANA Kamu Bisa Dapat Saldo Gratis Rp 200.000, Cukup KLIK Link Hari Ini, Minggu 8 Juni 2025

Fotokopi kartu keluarga 

Surat rekomendasi dari KUA asal (bila menikah di luar kecamatan tempat tinggal) 

Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan 

Surat persetujuan dari masing-masing calon pengantin 

BACA JUGA:Akun DANA Kamu Bisa Dapat Saldo Gratis Rp 200.000, Cukup KLIK Link Hari Ini, Minggu 8 Juni 2025

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya