Kabar Gembira! Kemenag Umumkan Seleksi Anggota Baznas, ADA 8 Formasi untuk Masyarakat
Kabar Gembira! Kemenag Umumkan Seleksi Anggota Baznas, Tersedia 8 Formasi untuk Masyarakat!-@Baznasid-Instagram
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali menghadirkan kabar penting bagi masyarakat luas.
Melalui pengumuman resminya, Kemenag membuka peluang bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pengelolaan zakat secara nasional.
Kesempatan ini diberikan melalui seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025–2030 yang baru saja dibuka.
BACA JUGA:GIIAS Surabaya 2025 Hadirkan Education Day, Libatkan Mahasiswa ITS dan UK Petra
Pendaftaran calon anggota Baznas dari unsur masyarakat berlangsung mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025.
Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Baznas, Pimpinan Baznas Provinsi, dan Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota.
Dengan dasar hukum tersebut, proses seleksi diharapkan berlangsung secara lebih tertib, profesional, dan memiliki landasan yang kuat.
Masyarakat yang berminat dapat mendaftar secara daring melalui laman resmi simzat.kemenag.go.id.
BACA JUGA:Honest Card, Solusi Fintech dengan Persetujuan 90% untuk Akses Kredit Lebih Inklusif di Indonesia
Setiap peserta wajib mengunggah seluruh dokumen persyaratan secara lengkap agar berkas dapat diproses.
Adapun syarat utama meliputi: Warga Negara Indonesia yang beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah strata satu (S1), memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota partai politik.
Syarat ini ditetapkan untuk memastikan bahwa anggota Baznas yang terpilih benar-benar memiliki kredibilitas, kapasitas, serta integritas dalam mengemban amanah.
Ketua Tim Seleksi yang juga menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa seleksi ini dilaksanakan secara transparan, objektif, dan tanpa pungutan biaya.
BACA JUGA:Terungkap! Jejak Kelam Otak Pembunuhan Bos Bank: Dwi Hartono Pernah Dipenjara Karena Palsukan Ijazah
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-