Buka Suara Kasus Tom Lembong, Mahfud MD: Vonisnya Kok Aneh

Buka Suara Kasus Tom Lembong, Mahfud MD: Vonisnya Kok Aneh

Buka Suara Kasus Tom Lembong, Mahfud MD: Vonisnya Terasa Aneh-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pakar hukum sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menanggapi anggapan bahwa sikapnya tidak konsisten dalam kasus korupsi yang menjerat Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Ia adalah sosok yang dulunya menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Mahfud mengakui secara langsung bahwa pada mulanya, ketika Tom ditetapkan sebagai tersangka, ia mendukung penuh Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:Intip Keseruan Hall 11 di GIIAS 2025: Ada Apa Saja di Dalamnya?

"Dulu ketika Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka pada bulan November tahun lalu, saya membela kejaksaan," ujarnya, 28 Juli 2025.

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengklarifikasi dasar sikapnya terkait kasus korupsi Tom Lembong.

Langkah Kejaksaan Agung yang menjadikan Tom sebagai tersangka menuai banyak pertanyaan, terutama karena absennya bukti aliran dana ke kantong pribadinya.

Akan tetapi, Mahfud berpendapat bahwa dalam konteks penetapan tersangka, tidak adanya aliran uang ke kantong pribadi tidaklah menjadi masalah.

BACA JUGA:Gaduh! Dedi Mulyadi Ternyata Punya Alasan Menyentuh Larang Perpisahan Sekolah

Baginya, aspek aliran dana pribadi belum relevan pada tahap penentuan status tersangka awal.

"Sehingga saya menjelaskan unsur-unsur korupsi itu, dana nyata satu, mengalir ke diri sendiri, atau mengalir ke orang lain, atau, mengalir ke korporasi. Nah, Tom Lembong tidak ada bukti memperkaya diri sendiri sehingga ada dana mengalir ke situ.Sehingga menurut saya tepat pada waktu itu ditetapkan sebagai tersangka. Pada waktu itu konteksnya ketersangkaan. Bukan vonis," jelasnya.

Mahfud MD menyatakan bahwa putusan vonis saat ini terasa aneh baginya.

Ia menjelaskan, dalam hukum pidana, ada dua unsur utama yang harus sama-sama terbukti agar sebuah perkara dapat diproses secara hukum.

BACA JUGA:Begini Cara dr. Tirta Tetap Bugar Selama Roadtrip Pakai ID. Buzz

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya