Lowongan Kerja Rumah Sehat BAZNAS Jabar Dibuka, Butuh Dokter hingga Sopir Ambulans!
Lowongan Kerja Baznas Jawa Barat---Dok. Istimewa
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - BAZNAS Provinsi Jawa Barat melalui Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat resmi membuka lowongan kerja SDM hingga 6 Februari 2026 sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan untuk masyarakat dhuafa.
Program rekrutmen SDM Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat ini menjadi wujud komitmen BAZNAS Jabar dalam menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau, dan berkelanjutan.
Melalui lowongan kerja BAZNAS Jawa Barat, lembaga ini terus memperluas akses layanan kesehatan gratis dan rujukan medis bagi masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah Jawa Barat.
Rumah Sehat BAZNAS Jabar diharapkan menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan berbasis zakat, infak, dan sedekah.
BACA JUGA:GoPay Raih Penghargaan Perusahaan Fintech Penyedia Zakat Terbaik di BAZNAS Award 2025
Daftar Posisi Rekrutmen SDM Rumah Sehat BAZNAS Jabar
Dalam open recruitment BAZNAS Jabar ini, tersedia sejumlah posisi strategis yang mencakup tenaga medis hingga pendukung layanan lapangan.
Adapun posisi lowongan Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat meliputi dokter umum, bidan, sopir ambulans Hiace, serta Kepala Layanan Aktif BAZNAS (LAB).
Posisi Kepala Layanan Aktif BAZNAS (LAB) memiliki peran penting dalam mengelola, mengembangkan, dan memperkuat program layanan aktif BAZNAS di lapangan.
LAB bertanggung jawab memastikan seluruh layanan sosial dan kesehatan BAZNAS berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Beasiswa Santri BAZNAS 2025 Resmi Dibuka: Target 10.000 Penerima dengan Dana Rp4 Juta!
Kualifikasi Umum Rekrutmen BAZNAS Jabar
Dalam syarat lowongan kerja BAZNAS Jawa Barat, pelamar wajib memenuhi kualifikasi umum yang telah ditetapkan lembaga.
Kualifikasi tersebut meliputi WNI, Muslim/Muslimah, sehat jasmani dan rohani, mampu bekerja di bawah tekanan, berakhlak Islami, serta tidak terlibat organisasi terlarang.
Selain itu, rekrutmen SDM BAZNAS Jabar juga mensyaratkan kemampuan komunikasi yang baik, kedisiplinan, kejujuran, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Seluruh pelamar diwajibkan mematuhi tata tertib lembaga dan tidak terikat hubungan kerja formal dengan institusi lain.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-