PDIP Respons Pencopotan Hendrar Prihadi, Prabowo Angkat Sarah Sadiqa Jadi Kepala LKPP
Prabowo Copot Hendrar Prihadi-ilustrasi-berbagai sumber
SEMARAKNEWS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada Rabu 17 September 2025.
Dalam perombakan ini, sejumlah pejabat penting diberhentikan dari jabatannya, termasuk Hendrar Prihadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Keputusan ini dibacakan langsung oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 152/TPA Tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut, selain Hendrar, tercatat ada nama Hasan Nasbi, Sulaiman Umar, dan AM Putranto yang ikut terkena imbas reshuffle.
"Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 152/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi utama dan jabatan pimpinan tinggi madya serta pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan LKPP," ujar Nanik.
PDIP Sebut Reshuffle Hak Prerogatif Presiden
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Konfirmasi Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut: Dia Kirim Salam
Terkait pencopotan Hendrar Prihadi, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa reshuffle merupakan hak penuh presiden.
"Reshuffle adalah hak prerogatif presiden," kata Andreas saat dihubungi, Kamis (18/9/2025).
Ia juga menegaskan bahwa PDI Perjuangan sejak awal sudah memosisikan diri sebagai partai penyeimbang pemerintah, sebagaimana diputuskan dalam Kongres PDIP ke-6 di Bali.
"Sementara PDI Perjuangan sejak pembentukan kabinet yang diperkuat melalui keputusan di kongres partai menjadi partai penyeimbang," ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR tersebut.
Sarah Sadiqa Resmi Dilantik Jadi Kepala LKPP
Sebagai pengganti Hendrar Prihadi, Presiden Prabowo melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP di Istana Negara. Sarah mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden.
"Demi Allah saya bersumpah, akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Sarah saat dilantik.
BACA JUGA:Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya, Babak Pembuka yang Penuh Tanda Tanya
Dengan pelantikan ini, Sarah secara resmi akan memimpin LKPP di tengah berbagai tantangan, termasuk kebijakan efisiensi anggaran. Sebelumnya, anggaran operasional LKPP diketahui telah dipangkas sebesar Rp49,6 miliar. Kondisi tersebut bahkan disebut bisa berdampak pada penyusunan RUU Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).
Profil Sarah Sadiqa, Lulusan Hukum Trisakti dan Master di Boston
Bagi publik, nama Sarah Sadiqa mungkin terdengar baru. Namun di internal LKPP, sosoknya bukan orang asing.
-
Pendidikan:
Sarah menamatkan pendidikan S1 Hukum di Universitas Trisakti pada 1992. Setelah itu, ia melanjutkan studi ke luar negeri dan berhasil meraih gelar Master of Science di Northeastern University College of Science, Boston, Massachusetts, Amerika Serikat. -
Karier di LKPP:
Sarah meniti karier panjang di LKPP hingga dipercaya menjadi Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan sejak Februari 2020.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi (2015–2020), Direktur Direktorat Pelatihan Kompetensi (2014–2015), Direktur Pengembangan Sistem Katalog (2013–2014), serta Direktur Perencanaan Pengadaan RAPBN (2013).
Dengan pengalaman panjang tersebut, Sarah dianggap tepat untuk memimpin LKPP, apalagi dalam era digitalisasi pengadaan barang/jasa pemerintah.
Tantangan Besar Sarah Sadiqa di LKPP
Meski resmi dilantik, tugas Sarah tidak ringan. Beberapa tantangan yang harus segera dihadapi antara lain:
-
Efisiensi Anggaran
Dengan pemangkasan biaya operasional hingga Rp49,6 miliar, Sarah dituntut menjaga efektivitas kerja LKPP tanpa mengurangi kualitas layanan. -
Reformasi Sistem Pengadaan
LKPP dituntut transparan dan adaptif terhadap teknologi digital agar sistem pengadaan barang/jasa semakin efisien dan bebas praktik korupsi. -
Penyusunan RUU PBJ
Proses penyusunan RUU PBJ berpotensi terhambat akibat anggaran, dan hal ini akan menjadi ujian besar bagi kepemimpinan Sarah.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-