Skema Tarif Penumpang Ojek Online Diubah, Hasil Pertemuan dengan DPR Jadi Titik Terang
Ribuan ojol bakal demo di Hari Perhubungan Nasional, tuntut regulasi adil dan copot Menhub Dudy Purwaghandi. Jakarta siap macet ekstra besok.-Foto: IG @storyrakyat_-
SEMARAKNEWS.CO.ID - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.
Aksi ini akhirnya mendapat respons dari pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bersama beberapa pimpinan komisi menerima perwakilan driver ojol di ruang rapat DPR.
Aliansi yang hadir antara lain Garda Indonesia, kurir online, dan sejumlah komunitas komersial. Mereka menyampaikan enam tuntutan utama yang sudah lama diperjuangkan.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebut hasil pertemuan itu memberi titik terang. “Kami membawa sejumlah poin tuntutan dan sebagian besar sudah diakomodasi,” kata Igun usai pertemuan, Rabu sore.
Perpres Transportasi Online Segera Disiapkan Presiden
BACA JUGA:PDIP Respons Pencopotan Hendrar Prihadi, Prabowo Angkat Sarah Sadiqa Jadi Kepala LKPP
Salah satu poin penting hasil dialog adalah kepastian hukum bagi ojek online. Menurut Igun, Komisi V DPR telah mengakomodasi Rancangan Undang-Undang Transportasi Online ke dalam Prolegnas.
Namun karena proses legislasi panjang, Presiden Prabowo Subianto mengambil alih dengan menyiapkan draft Peraturan Presiden (Perpres).
“Dengan begitu, perlindungan dan kepastian hukum bagi ojek online akan setara undang-undang,” ujar Igun.
Skema Bagi Hasil Baru: 90 Persen untuk Driver, 10 Persen untuk Aplikator
Poin berikutnya yang disepakati adalah skema bagi hasil. Selama ini, banyak keluhan karena aplikator memotong hingga 20 persen dari tarif penumpang.
Kini, DPR bersama pemerintah sepakat:
-
90 persen tarif untuk driver
-
10 persen maksimal untuk perusahaan aplikasi
“Aturan ini akan dituangkan dalam Perpres, jadi aturan lain di luar itu otomatis gugur,” kata Igun.
Kesepakatan ini dianggap sebagai kemenangan driver ojol, yang selama bertahun-tahun merasa terbebani dengan potongan tinggi.
BACA JUGA:Skandal Perselingkuhan Krishna Murti Membuncah, Nama Istri Sah Justru Jadi Sorotan Publik
Regulasi Tarif Kurir Barang dan Makanan
Selain tarif penumpang, tarif kurir online juga akan diatur secara resmi. Menurut Igun, regulasi itu mencakup pengiriman barang maupun makanan. “Jadi jelas dan tegas, semua diakomodasi,” ujarnya.
Audit Investigatif terhadap Perusahaan Aplikasi
Driver ojol juga menyoroti praktik pemotongan berlebihan yang dilakukan beberapa aplikator sejak 2020.
DPR menyetujui audit khusus terhadap perusahaan aplikasi yang sejak 2022 menetapkan potongan 5 persen, bahkan ada yang mencapai 30–50 persen.
“Kami minta audit tidak berhenti di angka 5 persen saja. Kalau terbukti menyimpang, harus dinyatakan pungutan liar dan diselesaikan secara hukum,” tegas Igun.
Program Merugikan Driver Akan Dihapus
Pimpinan DPR juga menyetujui untuk menghapus program perusahaan aplikasi yang merugikan driver, seperti:
-
aceng,
-
slot,
-
multi order,
-
member berbayar.
“Itu semua akan dihilangkan. Jadi, kembali ke tarif reguler sambil menunggu adanya Perpres,” kata Igun.
Tuntutan Pengusutan Kematian Driver Affan Kurniawan
Tak hanya soal tarif, perwakilan ojol juga menyinggung insiden tragis yang menimpa Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob di Tanah Abang pada 28 Agustus 2025.
“Kami minta Kapolri mengusut tuntas perkara hukum yang menimpa rekan kami. Proses hukum ini harus jalan sampai selesai,” ujar Igun.
DPR berjanji akan mengawasi penegakan hukum kasus tersebut, meski belum ada tenggat waktu yang disampaikan.
Demo Bubarkan Diri Setelah Diterima DPR
Setelah pertemuan, massa driver ojol yang memenuhi depan gedung DPR akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka menyambut baik hasil kesepakatan dan berjanji akan terus mengawal realisasi janji pemerintah.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-