Komnas Tembakau Kritik Sebutan Pajak Firaun Purbaya: Cukai Rokok 57 Persen Itu Murah, Bukan Tinggi
Komnas Tembakau bantah ucapan Menkeu Purbaya soal cukai rokok 57 persen terlalu tinggi, sebut masih murah dibanding Singapura dan Australia.-Foto: Antara-
JAKARTA, Semaraknews.co.id – Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Hasbullah Thabrany angkat suara soal pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai tarif cukai rokok sebesar 57 persen terlalu tinggi.
Menurut Hasbullah, pandangan Purbaya bukan hanya keliru, tapi juga berbahaya karena bisa memberi sinyal ke pemerintah untuk tidak lagi menaikkan tarif cukai, bahkan berpotensi menurunkannya.
Hasbullah mengingatkan, wacana itu jelas mengancam upaya pengendalian konsumsi rokok di Indonesia. Padahal, rokok sudah lama dikenal sebagai faktor risiko utama dari berbagai penyakit mematikan yang setiap tahunnya merenggut ratusan ribu nyawa rakyat Indonesia.
Jika pemerintah gagal menekan konsumsi lewat instrumen fiskal seperti cukai, maka jangan heran beban ekonomi makro negara ikut babak belur karena biaya kesehatan akan melonjak.
BACA JUGA:Ribuan Anak Keracunan, DPR Usul MBG Dikelola Sekolah
“Dua ratus ribu lebih rakyat Indonesia meninggal karena rokok setiap tahunnya, sehingga perlu kita tekan dengan cukai yang tinggi,” kata Hasbullah dalam keterangan tertulis, Senin 22 September 2025.
Hasbullah menegaskan, tarif cukai 57 persen yang disebut Purbaya “tinggi banget” itu sejatinya hanyalah batas maksimal sesuai Undang-Undang Cukai. Ironisnya, angka itu justru masih kalah jauh jika dibanding negara-negara lain.
Ambil contoh Singapura, yang tarif cukainya tembus 67,5 persen, sehingga harga rokok di sana bisa mencapai Rp170 ribu per bungkus. Atau Australia yang lebih sadis lagi dengan tarif 72 persen, bikin harga sebungkus rokok meroket ke Rp400 ribu. Bandingkan dengan Indonesia, di mana harga rokok premium sekalipun masih mentok di Rp40 ribuan per bungkus.
“Maka cukai rokok harus dinaikkan lagi, bukan diturunkan. Kebijakan publik bukan kebijakan dagang,” tegas Hasbullah.
BACA JUGA:Prabowo Subianto Akhiri Puasa 10 Tahun Indonesia Hadir di UNGA UNGA ke-80 Digelar di Markas PBB
Purbaya Sebut “Aneh” dan Keblabasan
Polemik ini bermula ketika Menkeu Purbaya dalam forum media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat 19 September 2025, secara blak-blakan mengaku heran dengan tarif cukai rokok saat ini.
“Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata?’ ‘Lima puluh tujuh persen.’ ‘Wah, tinggi amat. Firaun lu!’ Kira-kira gitu, banyak banget ini,” ucap Purbaya sambil bercanda.
Meski disampaikan dengan nada guyon, komentar itu langsung memantik kritik tajam dari kalangan pegiat kesehatan. Sebab, pernyataan seorang menteri bisa dibaca sebagai sinyal kebijakan.
Galau Tarif 2026
Sementara itu, Kementerian Keuangan sendiri mengaku masih mengkaji besaran tarif cukai hasil tembakau untuk tahun 2026. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan keputusan final belum diambil.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-