Surat Pemakzulan Gibran Diterima Sejak Juni, DPR Masih Pura-pura Sibuk

Surat Pemakzulan Gibran Diterima Sejak Juni, DPR Masih Pura-pura Sibuk

Forum Purnawirawan TNI sudah kirim surat pemakzulan Gibran sejak awal Juni. Tapi DPR, termasuk Puan Maharani dan Dasco Ahmad, berdalih belum sempat membaca karena masa reses.-Foto: IG @puanmaharaniri-

JAKARTA, Semaraknews.co.id – Ketua DPR RI Puan Maharani bilang belum menerima surat dari Forum Purnawirawan TNI soal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Alasannya sederhana, DPR baru saja buka masa sidang ke-IV tahun 2024–2025, jadi surat-surat yang datang waktu reses masih numpuk di meja Sekretariat Jenderal.

“Belum lihat, ini baru masuk masa sidang,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 24 Juni 2025. Ia menambahkan semua surat yang dikirim saat masa reses memang masih diurus bagian Sekjen. Dengan kata lain, tumpukan administrasi belum sempat disentuh.

Padahal, surat itu sudah diterima Sekjen DPR sejak 2 Juni 2025. Tapi hingga kini, pimpinan DPR belum membaca isinya, termasuk detail tuntutan soal pencopotan Gibran. Saat ditanya apakah surat itu bakal dibacakan di rapat paripurna berikutnya, Puan memilih diam.

Nada serupa datang dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra. Ia juga beralasan masa reses membuat surat itu belum sempat disentuh. “Ini kan kebetulan reses. Saya kan datang, Pak Sekretaris Jenderalnya juga enggak ada. Saya ingin lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Rabu 3 Juni 2025.

BACA JUGA:Dosen Hukum: Putusan PTUN Tak Hapus Pelanggaran Etik Disertasi Bahlil

Sementara itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengaku sudah melayangkan surat resmi ke DPR dan MPR sehari sebelumnya. Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu berisi pandangan hukum mereka tentang alasan kenapa Gibran seharusnya dimakzulkan.

Forum yang diisi para mantan perwira itu menuding proses pencalonan Gibran tidak lepas dari “campur tangan keluarga,” merujuk pada Anwar Usman, pamannya yang saat itu menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai hubungan darah di pucuk kekuasaan ini mencederai prinsip imparsialitas dan asas fair trial dalam hukum tata negara.

Tak cuma itu, Forum Purnawirawan juga menilai Gibran masih terlalu hijau untuk jadi wakil presiden. “Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang wakil presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini,” kata Sekretaris Forum, Bimo Satrio, mengutip isi surat tersebut.

Surat itu bahkan menyeret dugaan lama soal akun Kaskus bernama “Fufufafa” yang dikaitkan dengan Gibran, serta laporan korupsi yang menyinggung dirinya dan sang adik, Kaesang Pangarep, ke KPK pada 2022 oleh Ubedilah Badrun. Semua poin itu dijadikan dasar agar parlemen memproses langkah pemakzulan.

BACA JUGA:Hari Guru Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Alasan Diperingati Setiap 5 Oktober

“Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” tutup Bimo dalam suratnya.

Sementara itu, Puan dan pimpinan DPR masih bersembunyi di balik alasan teknis soal masa sidang. Mungkin nanti kalau tumpukan surat sudah dibuka, baru kelihatan apakah permintaan para purnawirawan itu bakal benar-benar digubris atau cuma nyangkut di laci Sekjen.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya