Pemko Banda Aceh Gratiskan Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 4.800 Pekerja Rentan, Ini Daftarnya

Pemko Banda Aceh Gratiskan Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 4.800 Pekerja Rentan, Ini Daftarnya

Tukang Becak hingga Ojek Online di Banda Aceh Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan---Dok. Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh memberikan perhatian besar kepada pekerja sektor informal dengan mendaftarkan ribuan pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini memberikan subsidi iuran gratis selama tiga bulan pertama, sebagai bentuk perlindungan sosial bagi warga berpenghasilan rendah.

Kerja sama ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemko Banda Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun kategori pekerja rentan yang mendapatkan bantuan mencakup tukang becak, tukang parkir, nelayan, pemulung, ojek online, hingga penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Syarat Lengkap Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025, Siapa yang Bisa Dapat?

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok pekerja yang rawan mengalami risiko sosial dan ekonomi.

“Pekerja rentan sangat berisiko terhadap kemiskinan dan kecelakaan kerja. Karena itu, kami perlu hadir untuk melindungi mereka,” ujar Illiza pada Senin 3 November 2025.

Illiza menjelaskan bahwa Pemko Banda Aceh menata ulang beberapa pos kegiatan agar anggaran dapat dialihkan untuk program perlindungan pekerja rentan.

Ia menegaskan, meski dalam keterbatasan, program sosial ini tetap menjadi prioritas.

BACA JUGA:Kabar Baik! Iuran BPJS Kesehatan Dijamin Tak Akan Naik Sampai Tahun Depan

“Kami memilih untuk menghapus beberapa kegiatan lain demi memastikan perlindungan pekerja rentan tetap berjalan. Ini kami anggap lebih penting,” jelasnya.

Melalui program ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan dua manfaat utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Tak hanya itu, bagi keluarga peserta yang aktif membayar iuran selama tiga tahun berturut-turut, anak mereka juga berhak memperoleh beasiswa pendidikan.

Illiza menegaskan, Pemko Banda Aceh akan terus mengevaluasi kemampuan keuangan daerah agar program ini dapat berlanjut dan menjangkau lebih banyak pekerja.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya