TPG Tahun 2026 Mulai Cair, Begini Ciri Guru yang Masuk Daftar Penerima
TPG Tahun 2026 Mulai Cair, Begini Ciri Guru yang Masuk Daftar Penerima-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Menjelang akhir Januari 2026 pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai berjalan dalam proses pencairan.
Proses penarikan data melalui Info GTK sudah dilakukan, dan guru yang telah mengantongi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dipastikan masuk dalam tahap pencairan bulan Januari.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pencairan TPG 2026 tidak lagi menggunakan kode khusus, melainkan langsung diproses setelah data dinyatakan valid.
SKTP tetap menjadi dokumen utama yang menentukan apakah tunjangan bisa dicairkan atau tidak.
Guru yang datanya sudah lolos verifikasi pusat akan otomatis masuk daftar pembayaran.
Karena itu, pengecekan status SKTP dan validasi data menjadi hal paling krusial.
Guru yang masuk daftar pencairan biasanya memenuhi indikator berikut:
BACA JUGA:Farizon Resmi Masuk Indonesia, Arista Group Boyong Van Listrik 16 Penumpang, Segini Harganya
1. NUPTK dan NIK valid dan sinkron
2. Status kepegawaian tercatat resmi
3. Beban mengajar minimal 24 jam terpenuhi
4. Rekening bank aktif dan sesuai data Dapodik
BACA JUGA:Big Match Arsenal vs Manchester United: Adu Strategi Arteta vs Carrick di Emirates Stadium
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-